Media90.id – Tokoh publik Jepang keturunan Indonesia, Dewi Soekarno, menjalani sidang perdana terkait dugaan kasus penganiayaan di Pengadilan Tokyo pada Selasa, 23 Juni 2026. Perempuan berusia 86 tahun yang dikenal sebagai istri mendiang Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, itu didakwa melakukan tindakan kekerasan terhadap dua perempuan yang pernah bekerja bersamanya.
Persidangan tersebut menyita perhatian publik Jepang karena Dewi Soekarno selama ini dikenal sebagai figur hiburan yang kerap tampil dalam berbagai program televisi dan acara publik. Statusnya sebagai salah satu tokoh terkenal di Jepang membuat jalannya persidangan menjadi sorotan media.
Jaksa mengungkapkan terdapat dua peristiwa yang menjadi dasar dakwaan. Insiden pertama disebut terjadi pada Februari 2025 di sebuah restoran di kawasan Shibuya, Tokyo. Dalam kejadian itu, Dewi diduga melempar gelas sampanye beserta sejumlah benda lainnya ke arah seorang karyawan perempuan.
Sementara itu, insiden kedua terjadi pada Oktober 2025 di sebuah rumah sakit hewan yang juga berada di kawasan Shibuya. Dalam peristiwa tersebut, Dewi diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan yang saat itu menjabat sebagai manajernya. Kedua dugaan peristiwa tersebut kini menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tokyo.
Saat diminta memberikan tanggapan atas dakwaan yang diajukan, Dewi tidak secara tegas menyatakan menerima maupun membantah seluruh tuduhan. Melalui tim kuasa hukumnya, ia pada prinsipnya mengakui sebagian besar isi dakwaan, namun menyebut ada beberapa detail kejadian yang sudah tidak diingat secara jelas karena faktor usia dan waktu.
Dalam persidangan, Dewi juga menyampaikan penyesalannya kepada para korban. Ia mengaku seharusnya mampu mengendalikan emosinya dengan lebih baik.
“Di usia saya yang sudah setua ini, saya menyesal dan merasa seharusnya bisa lebih menahan diri terhadap kedua korban tersebut,” ujar Dewi di hadapan majelis hakim.
Majelis hakim juga menanyakan kondisi Dewi saat kedua insiden tersebut terjadi, termasuk mengenai konsumsi minuman beralkohol. Menanggapi pertanyaan itu, Dewi mengakui dirinya memiliki sifat yang mudah terpancing emosi sehingga harus lebih berhati-hati dalam mengendalikan diri.
“Saya memiliki sifat seperti pemanas air yang cepat mendidih, jadi saya harus lebih berhati-hati,” kata Dewi.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu bagian yang paling banyak mendapat perhatian selama persidangan berlangsung.
Selain dikenal sebagai istri Presiden Soekarno, Dewi Soekarno telah lama berkarier di dunia hiburan Jepang. Selama puluhan tahun, ia aktif tampil di berbagai acara televisi dan dikenal luas oleh masyarakat Jepang. Pada tahun lalu, ia juga mendirikan sebuah organisasi politik yang berfokus pada perlindungan hewan, khususnya anjing dan kucing, dengan menjadikan kesejahteraan hewan sebagai salah satu agenda utamanya.
Proses hukum terhadap Dewi Soekarno masih akan berlanjut dalam beberapa bulan mendatang. Pengadilan Tokyo dijadwalkan kembali menggelar sidang lanjutan pada 8 September 2026 dengan agenda mendengarkan tahapan berikutnya dalam perkara tersebut.
Kasus ini masih berada dalam proses persidangan. Dewi Soekarno tetap berhak atas asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Publik di Jepang maupun Indonesia kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari perkara yang melibatkan salah satu figur publik paling dikenal tersebut.














