Media90 – Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) memberikan klarifikasi sekaligus menegaskan komitmennya untuk membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan berbagai elemen media, termasuk media digital atau new media. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kualitas informasi publik di tengah transformasi besar industri komunikasi berbasis teknologi.
Komitmen tersebut disampaikan usai pertemuan antara Bakom RI dan Indonesia New Media Forum (INMF) yang berlangsung pada Selasa, 5 Mei 2026.
INMF Perkenalkan Struktur dan Standar Kerja New Media
Dalam pertemuan itu, INMF memperkenalkan struktur organisasi serta mekanisme kerja new media yang kini mulai mengedepankan aspek legalitas perusahaan, kejelasan alamat operasional, hingga penunjukan penanggung jawab resmi di setiap entitas media.
Hal ini dipandang sebagai upaya untuk mendorong tata kelola media digital yang lebih profesional dan akuntabel di tengah pertumbuhan pesat ekosistem informasi berbasis internet.
Media Digital Dinilai Penting dalam Arus Informasi Nasional
Kepala Bakom RI, M. Qodari, menilai kehadiran new media merupakan bagian penting dari dinamika perkembangan arus informasi nasional. Meski masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diselaraskan dengan standar Dewan Pers serta media konvensional, pemerintah tetap memandang media digital sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem informasi yang sehat.
Menurutnya, hubungan antara pemerintah dan media bersifat saling membutuhkan. Media membutuhkan akses informasi yang kredibel, sementara pemerintah berkepentingan menyampaikan kebijakan serta program secara luas kepada masyarakat.
Dorongan Standar Jurnalistik Profesional
Bakom RI juga menekankan pentingnya penerapan standar jurnalistik profesional dalam praktik pemberitaan. Salah satu prinsip utama yang disoroti adalah cover both sides, agar informasi yang disajikan tetap berimbang, tidak berat sebelah, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
Menanggapi hal tersebut, pihak INMF menyatakan bahwa mereka telah menerapkan sistem verifikasi internal sebagai bagian dari standar kerja media digital yang mereka jalankan.
Klarifikasi Soal Daftar Media dalam Konferensi Pers
Bakom RI turut memberikan klarifikasi terkait munculnya sejumlah nama media digital dalam konferensi pers mingguan pada 6 Mei 2026. Klarifikasi ini disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman publik mengenai hubungan antara pemerintah dan media digital tertentu.
Bakom menegaskan bahwa daftar media yang disebutkan sebelumnya berasal dari dokumen yang disampaikan oleh INMF, dan bukan merupakan bentuk pengakuan resmi ataupun kerja sama khusus dengan pemerintah.
Selain itu, Bakom memastikan hingga saat ini tidak terdapat kontrak maupun kerja sama materiil dengan INMF maupun media yang tergabung dalam forum tersebut.
Tegaskan Independensi Media
Dalam keterangannya, Bakom RI juga menegaskan bahwa independensi media tetap dijaga sepenuhnya. Tidak ada arahan editorial, intervensi, maupun kewajiban untuk mendukung pemerintah dalam pemberitaan.
Fokus Hadapi Disinformasi di Ruang Digital
Bakom RI menilai tantangan terbesar di ruang digital saat ini adalah meningkatnya fenomena DFK (Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian). Karena itu, kolaborasi dengan berbagai platform media dinilai penting untuk menciptakan lingkungan informasi yang sehat, aman, dan terpercaya.
Pemerintah berharap media digital dapat berperan aktif dalam menghadirkan informasi yang akurat sekaligus membantu menekan penyebaran hoaks yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Di akhir pernyataannya, Bakom RI menyatakan tetap terbuka terhadap kritik dan masukan dari publik apabila terdapat kesalahan persepsi terkait hubungan pemerintah dengan ekosistem new media.














