NASIONAL

Kasus Dugaan Manipulasi Identitas Mahasiswi di Jakarta Jadi Sorotan Publik

Avatar
83
×

Kasus Dugaan Manipulasi Identitas Mahasiswi di Jakarta Jadi Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini
Dugaan Pelecehan Digital Pelaku Diduga Gunakan Identitas Palsu Kata Suami Korban

Media90 – Kasus dugaan manipulasi identitas kembali mencuat dan menjadi sorotan publik setelah seorang mahasiswi membagikan pengalamannya di media sosial X.

Korban, mahasiswa Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jakarta angkatan 2024, mengungkap bahwa dirinya menjadi target penyalahgunaan identitas oleh seseorang yang dikenalnya sejak SMA.

Ads
close ads

Peristiwa ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Menurut penuturan korban, pelaku diduga telah menyusun cerita palsu selama berbulan-bulan tanpa sepengetahuannya.

Nama Alif Ivan Putranto disebut sebagai pihak yang menyebarkan narasi tersebut. Ia diketahui merupakan kakak kelas korban yang kini menempuh pendidikan di UIN Jakarta.

Pelaku diduga mengklaim kepada lingkungan sekitarnya bahwa korban adalah pasangan sahnya. Tidak hanya itu, pelaku bahkan menyebut korban sebagai istrinya dan menyebarkan cerita bahwa korban sedang mengandung anak pelaku. Klaim tersebut dibantah tegas oleh korban, karena sangat merugikan dari sisi identitas pribadi dan reputasi.

Baca Juga:  Lonjakan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Picu Protes Warga

Fakta mengejutkan ini mulai terungkap pada November 2025, saat korban menerima pesan dari akun anonim melalui DM Instagram. Pesan tersebut mempertanyakan hubungan korban dengan pelaku, yang kemudian mendorong korban untuk menelusuri lebih lanjut.

Dari penelusuran itu, diketahui bahwa narasi palsu telah beredar luas, terutama melalui status WhatsApp. Pelaku diduga menggunakan lebih dari satu nomor WhatsApp untuk menyebarkan cerita, bahkan menyamarkan identitas korban dengan nama “Zafira” sehingga orang-orang di sekitarnya tidak menyadari bahwa foto yang digunakan adalah milik korban asli.

Selain itu, pelaku memperkuat ceritanya dengan menggunakan foto tambahan dan klaim kedekatan, termasuk pernah berada dalam satu organisasi. Padahal, hubungan korban dengan pelaku sebenarnya sangat terbatas. Interaksi mereka hanya terjadi sekali pada tahun 2024, ketika pelaku menghubungi korban untuk keperluan tugas kuliah.

Baca Juga:  Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Setinggi 500 Meter Mengarah Timur Laut

Sayangnya, komunikasi itu justru dimanfaatkan pelaku untuk mengambil foto tanpa izin dan menyebarkannya dalam narasi yang tidak benar. Akibat kejadian ini, korban merasa dirugikan secara pribadi dan sosial. Ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang beredar tidak benar dan meminta pelaku untuk melakukan klarifikasi.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kesadaran digital dan perlindungan identitas pribadi, terutama di era media sosial yang sangat mudah dimanipulasi.

Tinggalkan Balasan