NASIONAL

Ruko di Cipete Jaksel Kosong Saat Digeledah Polisi Terkait Dugaan Korupsi

Novta Tria
5
×

Ruko di Cipete Jaksel Kosong Saat Digeledah Polisi Terkait Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Polisi Geledah Ruko Tak Berpenghuni di Cipete Jaksel dalam Penyidikan Kasus Korupsi

Media90.id – Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko tiga lantai di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang diduga berkaitan dengan penyidikan sejumlah kasus korupsi. Saat petugas tiba di lokasi, bangunan tersebut diketahui dalam kondisi tidak berpenghuni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan tidak ada seorang pun di dalam ruko ketika proses penggeledahan dimulai.

Ads
close ads

“Iya. Ruko dalam keadaan kosong (tidak ada orang),” kata Budi kepada wartawan di lokasi, Jumat (10/7/2026).

Polisi Libatkan Saksi dari Lingkungan Sekitar

Karena ruko dalam keadaan kosong, penyidik menghadirkan saksi dari lingkungan setempat untuk menyaksikan jalannya penggeledahan.

Menurut Budi, sebelum penggeledahan dilakukan, polisi telah menunjukkan surat perintah penggeledahan beserta izin dari pengadilan kepada saksi yang hadir.

“Tadi teman-teman bisa lihat ada saksi dari pihak lingkungan yang ada di sini untuk menyaksikan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan di sini sudah ditunjukkan surat penggeledahan dan surat perintah dari pengadilan,” ungkapnya.

Lokasi ke-13 dalam Rangkaian Penyidikan

Budi menjelaskan, ruko di Cipete merupakan lokasi ke-13 yang digeledah dalam rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani melalui joint investigation antara Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.

“Penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelumnya. Kita saksikan bersama masih dilaksanakan penggeledahan di salah satu ruko kaitan dengan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh joint investigation dari Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Ia menambahkan, penggeledahan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan para saksi serta hasil gelar perkara yang telah dilakukan sebelumnya.

Penyidik juga masih membuka kemungkinan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain apabila ditemukan petunjuk baru.

“Dari hasil pemeriksaan keterangan saksi maupun gelar perkara, artinya masih ada perkembangan beberapa titik lainnya. Nah, mungkin kami nanti akan update ke teman-teman sekalian setiap kegiatan yang dilaksanakan sehingga ini sangat transparan,” kata Budi.

Polisi Buka Paksa Ruko dan Sita Dokumen

Hingga kini, polisi belum mengungkap identitas pemilik maupun instansi yang menggunakan ruko tersebut.

Untuk dapat masuk ke dalam bangunan, petugas terpaksa memotong rantai menggunakan gerinda sebelum membuka pintu dan mengakses seluruh lantai ruko.

“Yang pertama jelas memutus rantai, yang kedua membuka pintu. Kita lihat menyaksikan ruko ada tiga lantai. Untuk membuka pintu akses ke lantai tiga,” jelas Budi.

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, perangkat komputer, dan beberapa barang lainnya.

Meski demikian, polisi belum merinci jenis dokumen maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang diusut.

“Dan melihat sekarang banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan,” tuturnya.

Pengembangan Tiga Kasus Dugaan Korupsi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menggeledah sejumlah lokasi lain pada Rabu (8/7/2026), termasuk sebuah money changer, Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat.

Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, mulai dari emas batangan hingga valuta asing bernilai miliaran rupiah.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang ditangani bersama oleh Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout), kasus korupsi di PT ASABRI, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN PT Krakatau Steel.

Penyidik menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penggeledahan lanjutan di lokasi lainnya seiring perkembangan penyelidikan.

Tinggalkan Balasan