Media90.id – Komisi XIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Komisi XIII DPR RI bersama Agus Andrianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, yang berlangsung hingga malam hari, Rabu (17/6/2026). Dalam rapat tersebut, Menteri Agus mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp5,23 triliun untuk kebutuhan kementeriannya pada tahun anggaran mendatang.
Dalam pemaparannya, Agus Andrianto menjelaskan bahwa pagu indikatif Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus mengalami peningkatan sejak 2025. Untuk tahun berjalan, kementeriannya bahkan mendapatkan pagu indikatif mencapai Rp20.122.725.861.000.
“Usulan tambahan anggaran 2027, meskipun pagu indikatif tahun 2027 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2026, kebutuhan anggaran Kementerian Imipas masih belum sepenuhnya terakomodir,” ujar Agus dalam rapat di DPR RI.
Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah kebutuhan penting yang belum dapat dipenuhi melalui pagu indikatif tersebut. Di antaranya adalah penguatan kelembagaan pasca pembentukan kementerian, implementasi program prioritas nasional, hingga penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Selain itu, kebutuhan anggaran juga mencakup implementasi KUHP baru, peningkatan kualitas layanan publik, penguatan pengamanan perbatasan, serta penanganan over crowded di lembaga pemasyarakatan. Termasuk pula kebutuhan operasional yang terdampak penyesuaian belanja pemerintah tahun 2026.
“Program akselerasi Menteri Imipas, implementasi KUHP baru, peningkatan kualitas layanan publik, penguatan pengamanan perbatasan, penanganan over crowded pemasyarakatan, serta kebutuhan operasional yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Agus juga merinci kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp5,23 triliun yang terbagi dalam beberapa pos belanja, yaitu:
- Belanja Pegawai: Rp1.087.153.854.000
- Belanja Operasional: Rp780.451.593.000
- Belanja Dukungan Penyelenggaraan Tusi: Rp197.885.057.000
- Belanja Non Operasional Program Dukungan Manajemen: Rp417.353.308.000
- Belanja Modal: Rp1.381.727.446.000
- Belanja Non Operasional Program Penegakan dan Pelayanan Hukum: Rp1.365.370.207.000
- Prioritas Nasional: Rp5.499.830.000
Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari pembahasan lanjutan antara pemerintah dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan serta prioritas penggunaan anggaran negara pada tahun mendatang.














