Media90.id – Polisi berhasil menangkap satu pelaku pencurian pagar besi di taman bawah kolong flyover Kampung Melayu, Jakarta Timur. Sementara itu, sejumlah pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono membenarkan bahwa satu orang telah diamankan terkait kasus tersebut.
“Sudah diamankan satu orang,” kata Samsono kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Meski demikian, polisi masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Berdasarkan keterangan warga, komplotan pencuri atau yang dijuluki “rayap besi” itu diperkirakan berjumlah sekitar lima orang.
“Masih mencari yang lain ya,” ujar Samsono.
Sebelumnya, hilangnya pagar besi di taman bawah flyover Kampung Melayu menjadi sorotan setelah video aksi para pelaku viral di media sosial. Warga menyebut pagar tersebut raib dalam waktu singkat, hanya sekitar tiga hingga empat hari.
“Seminggu lalu, pagarnya masih ada, tapi beberapa hari ini, sekitar tiga sampai empat hari sudah habis, cepat sekali hilangnya pagarnya sama pencuri,” kata warga bernama Ana (38).
Menurut Ana, para pelaku beraksi secara terang-terangan menjelang subuh maupun sore hari tanpa menimbulkan kecurigaan warga. Mereka bekerja dengan santai sehingga banyak orang mengira merupakan petugas resmi yang sedang melakukan pembongkaran atau perawatan fasilitas taman.
“Mereka kerjanya santai saja, makanya orang-orang yang lihat tidak curiga, dikira petugas dari dinas. Jadi, tidak ada yang menegur atau melarang,” ujarnya.
Ana mengaku sempat melihat para pelaku membawa peralatan seperti linggis dan palu untuk membongkar pagar besi. Setelah berhasil dilepas, pagar tersebut langsung dimuat ke sebuah bajaj yang telah menunggu di sekitar lokasi.
“Saya lihat mereka angkut pakai bajaj yang sudah siap. Pagarnya ditaruh di atas bajaj, lalu dibawa pergi. Yang mengambil bukan orang sini, karena kami tidak mengenal mereka,” tuturnya.
Warga berharap polisi bersama instansi terkait segera menuntaskan kasus tersebut dan menangkap seluruh pelaku agar aksi pencurian fasilitas umum tidak kembali terulang.














