BERITA

Pemprov Lampung dan 15 Daerah Sepakati Penguatan Manajemen Talenta ASN Menuju Birokrasi Modern

13
×

Pemprov Lampung dan 15 Daerah Sepakati Penguatan Manajemen Talenta ASN Menuju Birokrasi Modern

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung dan 15 Daerah Sepakati Penguatan Manajemen Talenta ASN Menuju Birokrasi Modern
Pemprov Lampung dan 15 Daerah Sepakati Penguatan Manajemen Talenta ASN Menuju Birokrasi Modern

Media90 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama 15 pemerintah kabupaten dan kota se-Lampung meneguhkan komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan dan menerapkan sistem manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) di seluruh wilayah provinsi.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, serta seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Lampung. Acara berlangsung dalam kegiatan Penguatan Implementasi Manajemen Talenta ASN pada Pemerintah Daerah se-Lampung di Hotel Grand Mercure Lampung, Kamis (6/11/2025).

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa pembangunan sistem manajemen talenta ASN merupakan langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Langkah ini, katanya, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya cita ke-7 tentang transformasi tata kelola pemerintahan.

“Ini merupakan salah satu langkah nyata kami untuk mendukung Asta Cita Presiden dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN). Pemprov Lampung berkomitmen membentuk birokrasi yang modern dan berorientasi pada pelayanan publik yang profesional,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Gubernur juga menyampaikan apresiasinya kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dukungan dan pendampingan yang diberikan kepada Pemprov Lampung dalam membangun sistem manajemen talenta ASN yang modern dan terintegrasi.

“Kehadiran BKN sangat berarti bagi kami dalam mempererat kerja sama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah pusat. Kami percaya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia,” ucapnya.

Menurut Rahmat Mirzani Djausal, ASN adalah wajah birokrasi dan ujung tombak pelayanan publik serta penggerak utama pembangunan daerah. Karena itu, penerapan sistem manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap proses pengangkatan, rotasi jabatan, promosi, dan pengembangan kompetensi dilakukan secara objektif dan berbasis kinerja.

“Dengan sistem ini, kami dapat memastikan ASN ditempatkan sesuai dengan kompetensinya, memiliki visi yang sejalan, serta menjadi motor penggerak pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi,” kata Gubernur.

Penguatan manajemen talenta ASN juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.

Rahmat Mirzani Djausal menambahkan, implementasi sistem tersebut di daerah bukan hal yang mudah. Namun, kegiatan bersama ini menjadi wujud nyata komitmen untuk memperkuat sistem merit dan melanjutkan agenda reformasi birokrasi.

Ia pun mengajak seluruh kepala daerah di Lampung menjadikan momentum ini sebagai langkah bersama membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan siap melayani masyarakat.

“Manajemen talenta adalah instrumen penting untuk menggerakkan ASN dalam mewujudkan visi besar pembangunan nasional,” tutupnya.

Baca Juga:  Pelatihan Cyber Security oleh Mahasiswa PPK Ormawa Darmajaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *