NASIONAL

Kolaborasi dengan Komdigi, KAI Services Perkuat Kesadaran Pelindungan Data Pribadi

7
×

Kolaborasi dengan Komdigi, KAI Services Perkuat Kesadaran Pelindungan Data Pribadi

Sebarkan artikel ini
Bersama Komdigi, KAI Services Sosialisasikan Pentingnya Pelindungan Data Pribadi
Bersama Komdigi, KAI Services Sosialisasikan Pentingnya Pelindungan Data Pribadi

Media90 – Untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya keamanan data, KAI Services bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) menyelenggarakan kegiatan Privacy and Data Security Talks: Pelindungan Data Pribadi sebagai Tanggung Jawab Bersama. Kegiatan ini digelar pada Selasa (27/1) di Kantor Pusat KAI Services, Stasiun Mangga Besar, Jakarta.

Sosialisasi tersebut menghadirkan Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi, Teguh Arifiyadi, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Teguh menekankan pentingnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) sebagai payung hukum yang komprehensif dalam pengelolaan data pribadi.

Menurut Teguh, keberadaan UU PDP tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga berperan besar dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap organisasi atau institusi yang mengelola data pribadi. Selain itu, regulasi ini menjadi bagian dari reformasi praktik pemrosesan data pribadi agar lebih bertanggung jawab, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak individu.

Baca Juga:  Kronologi Tragis di Lampung Utara: Penjelasan KAI dan Polisi Mengenai Kecelakaan Kereta yang Menelan Korban Tewas

Teguh juga mengingatkan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat dalam memandang data pribadi. Ia menegaskan bahwa pengumpulan data pribadi harus dilakukan secara terbatas, spesifik, sah secara hukum, serta transparan. Pemrosesan data pun wajib sesuai dengan tujuan awal pengumpulan dan tetap menjamin hak-hak subjek data pribadi.

“Data pribadi itu bukan aset, tetapi merupakan amanah. Data pribadi tidak dapat dimiliki oleh orang maupun badan hukum. Pengumpulan data pribadi secara terbatas dan spesifik sah secara hukum dan harus transparan,” ujar Teguh.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari para pekerja KAI Services. Antusiasme terlihat dari sesi tanya jawab yang berlangsung aktif, dengan berbagai pertanyaan seputar pelindungan data pribadi, baik yang berkaitan dengan tugas pekerjaan maupun penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga:  Lebih dari 9,8 Juta Penumpang Gunakan KA Jarak Jauh di Daop 6 Yogyakarta Periode Januari–September 2025

Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran diri seluruh pekerja untuk lebih berhati-hati dalam memperlakukan data pribadi, baik data milik pribadi maupun data konsumen.

“Kami sangat mengapresiasi Komdigi yang telah memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai pentingnya pelindungan data pribadi kepada para pekerja KAI Services. Harapannya, ke depan tidak terjadi lagi penyalahgunaan data pribadi yang dapat merugikan pelanggan kami,” ujar Nyoman dalam keterangan resminya, Selasa (27/1).

Melalui kolaborasi ini, KAI Services menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pelindungan data pribadi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan dan menjaga kepercayaan pelanggan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *