NASIONAL

Pengemis di Kawasan Menara Kudus Raup Rp540 Ribu Sehari, Diduga Paksa Peziarah hingga Tarik Baju

Novta Tria
6
×

Pengemis di Kawasan Menara Kudus Raup Rp540 Ribu Sehari, Diduga Paksa Peziarah hingga Tarik Baju

Sebarkan artikel ini
Modus Pengemis di Kudus Raup Rp540 Ribu Sehari Paksa Pengendara hingga Tarik Baju

Media90.id – Seorang pengemis perempuan berinisial J (40) yang beroperasi di kawasan wisata religi Menara Kudus, Jawa Tengah, diduga mampu mengantongi uang hingga Rp540 ribu dalam sehari. Namun, cara yang digunakan untuk memperoleh uang tersebut disebut meresahkan para peziarah.

Perempuan tersebut diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus setelah diduga meminta-minta dengan cara memaksa kepada para pengunjung yang datang ke kawasan Menara, Masjid, dan Makam Sunan Kudus.

Ads
close ads

J terjaring dalam operasi penertiban pengemis, gelandangan, dan orang telantar yang digelar Satpol PP Kabupaten Kudus pada Minggu (2/8/2026). Dari sejumlah orang yang diamankan, J menjadi perhatian petugas karena banyaknya laporan masyarakat terkait aksinya.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Kudus, Yan Suryo Samudro, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai perilaku J yang dinilai memaksa peziarah untuk memberikan uang.

“Karena meminta dengan memaksa, itu yang dikeluhkan oleh masyarakat, terus nggak dikasih marah-marah, menarik baju peziarah, sampai diikuti peziarah naik ojek terus ditarik bajunya,” ujar Yan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (6/8/2026).

Menurut Yan, saat diamankan J sempat mengaku hanya memperoleh sekitar Rp200 ribu dari hasil mengemis sejak pagi hingga malam hari. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jumlah uang yang dibawanya ternyata jauh lebih besar.

“Yang kami tangkap ada beberapa yang menjadi sorotan satu ibu, meminta dengan memaksa. Ngakunya Rp200 ribu ternyata setelah dicek itu sampai Rp540 ribu,” jelasnya.

Satpol PP Kabupaten Kudus menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas mengemis yang dinilai mengganggu ketertiban umum, khususnya di kawasan wisata religi yang setiap hari dipadati peziarah dari berbagai daerah.

Petugas juga mengimbau masyarakat agar menyalurkan bantuan melalui lembaga atau tempat yang resmi sehingga tidak mendorong praktik meminta-minta yang dilakukan dengan cara memaksa maupun meresahkan pengunjung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *