Media90.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan kasus tersebut, seorang pria berinisial J (24) berhasil diamankan bersama barang bukti ganja seberat sekitar 4 kilogram.
Penangkapan dilakukan saat tersangka diduga hendak melakukan transaksi narkotika di kawasan Tomang Asri, Jatipulo, Palmerah. Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kanit 2 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Tri Hamdani, mengatakan laporan warga langsung ditindaklanjuti oleh tim operasional dengan melakukan penyelidikan.
“Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Tomang Asri, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, sering dilakukan transaksi narkoba,” kata Tri kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Setelah memastikan informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian hingga akhirnya menangkap tersangka J (24) yang diduga akan melakukan transaksi narkotika.
Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan satu kardus yang dibungkus bubble wrap berwarna hitam. Di dalamnya terdapat empat paket berisi daun kering yang diduga merupakan ganja.
Keempat paket tersebut memiliki berat bruto masing-masing sekitar 971 gram, 1.016 gram, 993 gram, dan 1.016 gram, sehingga total barang bukti yang disita mencapai kurang lebih 4 kilogram.
“Kami dari Direktorat Reserse Narkoba melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan ditemukan satu orang laki-laki berinisial J (24) akan melakukan transaksi narkoba dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan ganja seberat 4 kilogram,” ujar Tri.
Usai penangkapan, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul ganja tersebut, jaringan peredaran yang terlibat, serta kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar mata rantai distribusi narkotika di wilayah Jakarta dan sekitarnya.














