NASIONAL

Pria di Samarinda Diikat di Tiang Listrik Usai Diduga Bawa Kabur Istri Orang, Kasus Berakhir Damai

Novta Tria
6
×

Pria di Samarinda Diikat di Tiang Listrik Usai Diduga Bawa Kabur Istri Orang, Kasus Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini
Pria di Samarinda Diikat di Tiang Listrik Usai Diduga Membawa Kabur Istri Orang

Media90.id – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diikat di tiang listrik di Samarinda, Kalimantan Timur, viral di media sosial. Belakangan diketahui pria berinisial S alias Z (46) itu diduga membawa seorang perempuan berinisial R (33) yang ternyata telah memiliki suami.

Menanggapi video yang beredar, Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Arie Soeharyadi, menjelaskan peristiwa tersebut berawal dari perkenalan antara S dan R melalui teman perempuan tersebut.

Ads
close ads

Menurut Arie, saat menjalin komunikasi dengan R, pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa perempuan tersebut telah menikah.

“Pelaku mengenal korban dari temannya korban. Saat itu pelaku mengira korban masih bujang atau belum memiliki suami,” kata Arie, Kamis (6/8/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (4/8/2026). Awalnya, S mengajak R keluar dan keduanya makan bakso di kawasan Folder Samarinda. Pada malam harinya, mereka kembali bertemu dan makan nasi goreng di sekitar Flyover Air Hitam.

Usai makan, S mengajak R bermalam di sebuah langgar atau musala di kawasan Suryanata. Namun, keberadaan keduanya diketahui oleh suami R yang kemudian langsung mendatangi lokasi.

Sesampainya di tempat tersebut, suami R mendapati istrinya bersama S. Emosi melihat kondisi itu, suami R kemudian menganiaya S dan mengikatnya di tiang listrik.

Arie menegaskan bahwa pria tersebut bukan menjadi korban amuk massa seperti yang sempat ramai diberitakan di media sosial. Tindakan pengikatan dilakukan oleh suami perempuan tersebut, bukan oleh warga secara beramai-ramai.

Setelah kejadian itu, S dibawa ke Polsek Samarinda Ulu untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Polisi kemudian memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Dari hasil pertemuan tersebut, mereka sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum dan dinyatakan selesai melalui jalur mediasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *