Media90.id – Disclaimer: Artikel ini memuat informasi mengenai dugaan bunuh diri. Informasi ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun melakukan tindakan serupa. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami tekanan emosional, depresi, atau memiliki pikiran untuk mengakhiri hidup, segera cari bantuan dari psikolog, psikiater, layanan kesehatan mental, atau orang tepercaya.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Polda Sumatera Utara mengusut tuntas secara transparan kasus kematian WL (35), mantan istri seorang oknum polisi berinisial Brigadir I, yang terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya keraguan dan sejumlah kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban terkait peristiwa tersebut.
“Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban, kami mendesak Polda Sumatera Utara beserta seluruh jajaran kepolisian yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas dan secara transparan,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Habiburokhman menegaskan proses penyelidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta mengedepankan pendekatan scientific crime investigation. Menurutnya, seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut harus diungkap secara menyeluruh, termasuk asal-usul kepemilikan senjata api yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Jangan ada sedikit pun fakta yang ditutupi. Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah (scientific crime investigation). Asal-usul kepemilikan dan penggunaan senjata api dalam peristiwa ini juga harus diungkap secara terang benderang,” ujarnya.
Ia menambahkan, Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan perkara tersebut untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
“Komisi III DPR RI akan terus mengawal jalannya penanganan kasus ini demi memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia,” tuturnya.
Sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi di sebuah kawasan perumahan di Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami penyebab dan rangkaian peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan proses autopsi terhadap jenazah korban telah selesai dilakukan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan luka tembak pada bagian kepala korban.
“Hasil autopsi, ada satu luka tembak yang berada di bagian kepala, tapi nanti mungkin ahli saja yang menjelaskan,” kata Jean Calvijn.
Ia juga menyampaikan bahwa senjata api yang berkaitan dengan penyelidikan tersebut merupakan jenis revolver.
“(Senpi) jenis revolver,” imbuhnya.
Polisi menyatakan proses penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap secara menyeluruh kronologi serta seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut. Hingga saat ini, aparat belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai penyebab kematian korban dan masih mengumpulkan berbagai alat bukti serta keterangan dari sejumlah pihak.














