Media90.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun 2027 diproyeksikan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. APBD Banten yang pada 2026 mencapai sekitar Rp10,27 triliun, pada 2027 diproyeksikan menjadi Rp9,51 triliun.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, penurunan tersebut dipengaruhi adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Proyeksi tersebut tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati.
Dalam KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah Banten ditargetkan mencapai lebih dari Rp9,51 triliun. Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar lebih dari Rp9,49 triliun.
Dengan proyeksi tersebut, terdapat surplus anggaran sekitar Rp13,39 miliar.
Andra Soni mengatakan, meski ruang fiskal Banten mengalami penurunan, pemerintah daerah harus tetap optimistis dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pada tahun 2027, kondisi fiskal kita mengalami penurunan akibat adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD). Namun, kita harus tetap optimistis,” kata Andra dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).
Menghadapi kondisi tersebut, Andra meminta seluruh jajaran Pemprov Banten meningkatkan efisiensi dalam mengelola anggaran.
Selain efisiensi, pemerintah daerah juga diminta lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Memicu efisiensi dan kreativitas daerah, mendorong daerah untuk lebih efisien dalam mengelola anggaran serta mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kreatif dan inovatif,” ujarnya.
Menurut Andra, penguatan PAD menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kemampuan fiskal daerah di tengah adanya penyesuaian TKD.
Pemprov Banten juga diminta mengoptimalkan setiap anggaran yang tersedia agar penggunaannya benar-benar tepat sasaran.
Andra menekankan agar belanja daerah difokuskan pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.
“Mengoptimalkan belanja agar lebih tepat sasaran. Memfokuskan anggaran pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” katanya.
Dengan ruang fiskal yang lebih terbatas, pemerintah daerah dituntut semakin selektif dalam menentukan program dan kegiatan yang akan dibiayai melalui APBD.
Efisiensi, menurut Andra, bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, efisiensi diharapkan dapat memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Banten.
Andra berharap pelaksanaan APBD 2027 nantinya tetap mampu mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di berbagai sektor.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk DPRD Banten, untuk bersama-sama mengawal serta mengawasi penggunaan anggaran agar berjalan sesuai dengan perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Semoga dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, mari bersama-sama mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” katanya.
Dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp9,51 triliun dan belanja sekitar Rp9,49 triliun, Pemprov Banten akan menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal dan kebutuhan pembangunan.
Optimalisasi PAD, efisiensi belanja, serta penajaman program prioritas menjadi langkah yang diharapkan dapat menjaga pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan di tengah penyesuaian TKD pada 2027.














