Media90.id – Sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, mengaku resah akibat dugaan aksi intimidasi yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan. Modus yang digunakan yakni mengancam akan mempublikasikan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran sekolah apabila tidak diberikan sejumlah uang.
Praktik yang diduga mengarah pada upaya pemerasan tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan dinilai mengganggu kenyamanan para kepala sekolah dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat, Marnentinus, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi dari para kepala sekolah terkait dugaan aksi intimidasi tersebut.
Meski demikian, Dinas Pendidikan memastikan akan menindaklanjuti informasi yang berkembang agar persoalan serupa tidak terus berulang.
“Kami tampung terlebih dahulu informasinya dan akan mencari solusi yang tepat. Sampai saat ini memang belum ada laporan resmi yang masuk kepada kami. Namun jika sudah meresahkan, tentu akan ada langkah-langkah yang kami ambil. Hal ini juga akan kami laporkan kepada pimpinan,” ujar Marnentinus saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).
Marnentinus mengungkapkan, tindakan serupa ternyata tidak hanya dialami oleh kepala sekolah. Ia mengaku juga pernah menerima pesan singkat maupun panggilan telepon dari nomor tidak dikenal yang berisi ancaman atau klaim memiliki data tertentu.
Menurutnya, cara terbaik menghadapi tindakan semacam itu adalah tidak memberikan ruang bagi pelaku untuk terus melakukan intimidasi.
“Kalau terus dilayani tentu tidak akan selesai. Yang penting bagaimana kita menyikapinya dan jangan memberi peluang. Saya sendiri sering menerima pesan WhatsApp dari orang yang tidak dikenal. Ada yang mengaku memiliki data dan menyampaikan kalimat-kalimat bernada mengancam,” katanya.
Ia berharap seluruh guru dan kepala sekolah dapat menjalankan tugas dengan tenang tanpa adanya tekanan dari pihak luar yang berpotensi mengganggu proses belajar mengajar.
Sementara itu, salah seorang kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku aksi intimidasi tersebut telah dialaminya sejak awal 2025.
Ia mengatakan, sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan secara rutin menghubungi pihak sekolah dan meminta sejumlah uang dengan alasan tidak akan memberitakan dugaan penyimpangan dana sekolah.
Padahal, menurutnya, pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan telah melalui pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Yang kami alami sudah sejak awal tahun 2025. Dana BOS itu sudah jelas aturan dan peruntukannya. Bahkan penggunaan anggaran juga sudah diperiksa oleh BPK,” ujarnya.
Ia menuturkan, dalam beberapa kesempatan pihak sekolah sempat memberikan sejumlah uang. Namun, hal itu bukan karena merasa bersalah ataupun takut, melainkan agar aktivitas sekolah tidak terus terganggu.
Sayangnya, pemberian tersebut justru tidak menghentikan dugaan aksi intimidasi. Oknum tersebut tetap menghubungi pihak sekolah secara berkala, bahkan menggunakan nomor telepon yang berbeda ketika nomor sebelumnya tidak mendapat respons.
Tidak jarang, mereka juga menghubungi sekolah melalui orang lain yang diduga masih berada dalam jaringan yang sama.
“Teleponnya bisa setiap minggu. Mereka mengatakan jika tidak diberikan uang, maka akan memberitakan pengelolaan anggaran sekolah. Padahal anggaran yang kami kelola digunakan sesuai dengan aturan dan peruntukannya,” katanya.
Para kepala sekolah berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik intimidasi yang mereka alami. Sebab, tindakan tersebut dinilai telah mengarah pada ancaman dan dugaan upaya pemerasan yang membuat para pendidik merasa tidak nyaman dalam menjalankan tugas.
Mereka juga berharap lingkungan pendidikan di Kabupaten Pesisir Barat terbebas dari tekanan pihak-pihak yang memanfaatkan isu pengelolaan anggaran sekolah demi kepentingan pribadi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada laporan resmi yang disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat maupun keterangan dari pihak yang dituding sebagai oknum wartawan. Dugaan tersebut masih sebatas pengakuan para kepala sekolah dan memerlukan pembuktian lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.














