BERITA

DPRD Bandar Lampung Dorong Transparansi dan Klarifikasi Terkait Kegiatan Pramuka

Luluk RJMP
7
×

DPRD Bandar Lampung Dorong Transparansi dan Klarifikasi Terkait Kegiatan Pramuka

Sebarkan artikel ini
DPRD Bandar Lampung Minta Pengelolaan Kegiatan Pramuka Dilakukan Secara Transparan
DPRD Bandar Lampung Minta Pengelolaan Kegiatan Pramuka Dilakukan Secara Transparan

Media90.id – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, meminta adanya penjelasan yang terbuka dan transparan terkait pelaksanaan kegiatan Kursus Mahir Dasar (KMD), Kursus Mahir Lanjut (KML), serta Pendadaran Pramuka yang melibatkan kepala SD dan SMP negeri di Kota Bandar Lampung.

Menurut Asroni, Komisi IV DPRD pada prinsipnya mendukung penuh penguatan pendidikan karakter melalui Gerakan Pramuka. Program peningkatan kapasitas pembina Pramuka dinilai memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, serta memiliki jiwa kepemimpinan.

Ads
close ads

Meski demikian, pihaknya menilai perlu adanya penjelasan yang komprehensif mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut karena berlangsung bersamaan dengan tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

“Komisi IV mendukung kegiatan kepramukaan sebagai bagian dari pembangunan karakter peserta didik. Namun, karena kegiatan ini berlangsung di tengah tahapan SPMB yang juga merupakan agenda strategis pelayanan publik, tentu perlu dipastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terganggu,” ujar Asroni, Senin (29/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa kepala sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan proses SPMB berlangsung secara tertib, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, pengaturan waktu dan mekanisme pelaksanaan kegiatan kepramukaan perlu mempertimbangkan beban tugas para kepala sekolah selama proses penerimaan peserta didik baru berlangsung.

Selain menyoroti pelaksanaan kegiatan, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung juga menilai penting adanya keterbukaan informasi mengenai pembiayaan kegiatan agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat maupun lingkungan sekolah.

“Kami mendorong seluruh pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai sumber pendanaan kegiatan, mekanisme pembiayaan, serta dasar penetapan kontribusi yang dibebankan kepada peserta atau sekolah apabila memang ada. Transparansi merupakan bagian dari tata kelola yang baik dan akan mencegah munculnya berbagai spekulasi,” katanya.

Asroni menegaskan bahwa DPRD tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum memperoleh penjelasan resmi dari seluruh pihak yang terlibat, termasuk Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Bandar Lampung, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung.

“Kami mengedepankan asas praduga baik. Karena itu, yang diperlukan saat ini adalah klarifikasi yang terbuka dan objektif agar seluruh informasi dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat dan para pemangku kepentingan pendidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila kegiatan kepramukaan tersebut memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah daerah, maka ruang lingkup penggunaannya juga perlu dijelaskan secara terbuka. Dengan demikian, masyarakat maupun pihak sekolah dapat memahami struktur pembiayaan kegiatan secara jelas.

“Kami percaya bahwa keterbukaan informasi akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga yang menjalankan fungsi pendidikan dan pembinaan generasi muda,” tambahnya.

Menurut Asroni, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh program yang berkaitan dengan pendidikan, kepemudaan, dan pembinaan karakter dapat berjalan secara efektif, akuntabel, serta tetap mengutamakan kepentingan peserta didik dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama pengawasan tersebut adalah memastikan seluruh program pendidikan berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan publik.

“Prinsip yang ingin kita jaga adalah agar seluruh program pendidikan dan pembinaan karakter dapat berjalan dengan baik, sementara pelayanan publik kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan