BERITA

Fraksi Gerindra Bandar Lampung Soroti Transparansi dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Luluk RJMP
5
×

Fraksi Gerindra Bandar Lampung Soroti Transparansi dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Bahas Raperda APBD 2025, Fraksi Gerindra Bandar Lampung Minta Anggaran Berdampak untuk Masyarakat
Bahas Raperda APBD 2025, Fraksi Gerindra Bandar Lampung Minta Anggaran Berdampak untuk Masyarakat

Media90.id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan berikutnya. Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD pada Senin, 29 Juni 2026.

Pandangan akhir Fraksi Gerindra disampaikan oleh juru bicara fraksi, Muhammad Darmawansyah. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar laporan keuangan, melainkan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ads
close ads

Menurut Darmawansyah, keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari tingginya tingkat penyerapan anggaran. Lebih penting lagi, keberhasilan tersebut harus tercermin dari meningkatnya kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

“Bagi Fraksi Partai Gerindra, APBD bukan hanya sekadar angka dalam laporan keuangan, tetapi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Fraksi Gerindra memandang pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Dalam pandangan fraksinya, berbagai capaian yang telah diraih Pemerintah Kota Bandar Lampung patut mendapatkan apresiasi. Namun demikian, sejumlah kekurangan yang masih ditemukan juga perlu dijadikan bahan evaluasi agar kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan dapat terus ditingkatkan pada masa mendatang.

Fraksi Gerindra juga mendorong agar proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi program pembangunan dilakukan secara lebih optimal. Seluruh penggunaan anggaran daerah diharapkan berorientasi pada hasil yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Darmawansyah menekankan pentingnya menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari lembaga pemeriksa negara sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan berintegritas.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami juga mendorong agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal demi memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel,” katanya.

Pada akhir penyampaian pandangan fraksi, Gerindra menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, responsif, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Fraksi Gerindra berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan profesional sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas serta mampu mendukung percepatan pembangunan di Kota Bandar Lampung demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan