BERITA

DPRD Lampung Sahkan Rekomendasi LHP BPK, Dorong Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas Pemprov

Luluk RJMP
18
×

DPRD Lampung Sahkan Rekomendasi LHP BPK, Dorong Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas Pemprov

Sebarkan artikel ini
DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi BPK, Perkuat Akuntabilitas dan Kinerja Pemerintah
DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi BPK, Perkuat Akuntabilitas dan Kinerja Pemerintah

Media90 – DPRD Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna pengesahan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terkait kinerja dan kepatuhan Pemprov Lampung, Senin (30/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar dan dihadiri Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, serta pimpinan dan anggota DPRD lainnya.

Ads
close ads

Kehadiran Wakil Gubernur Lampung menjadi wujud komitmen dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menindaklanjuti hasil evaluasi BPK. Pemprov Lampung juga menyambut baik berbagai masukan konstruktif dari panitia khusus (Pansus) DPRD guna memperkuat kualitas, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga:  Bunda Literasi Lampung Kukuhkan Forum Literasi Daerah, Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing

Rekomendasi tersebut mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari evaluasi tata kelola belanja daerah, penguatan ketahanan pangan, hingga kondisi kritis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama.

Dalam rapat itu, Ahmad Giri Akbar secara resmi mengesahkan keputusan DPRD terkait tindak lanjut LHP BPK. DPRD meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung segera menindaklanjuti seluruh temuan demi perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.

Sebagai mitra sejajar, Pemprov Lampung menyatakan komitmennya untuk segera mengambil langkah taktis atas rekomendasi yang disampaikan DPRD. Masukan tersebut dipandang tidak hanya sebagai langkah korektif, tetapi juga sebagai upaya preventif dalam memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan.

Berdasarkan laporan Pansus, terdapat tujuh poin rekomendasi utama yang akan segera ditindaklanjuti. Pertama, pembentukan tim tindak lanjut audit terpadu untuk mempercepat penyelesaian temuan BPK. Kedua, penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui sistem pengawasan berbasis risiko.

Baca Juga:  Akhmad Subhan Siddik Terpilih Memimpin PBSI Pesisir Barat untuk Periode 2024-2028

Ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan daerah melalui pelatihan dan sertifikasi. Keempat, percepatan reformasi tata kelola pengadaan barang dan jasa guna meningkatkan kualitas dan efektivitas belanja daerah.

Kelima, penegasan penagihan pengembalian kerugian daerah kepada pihak ketiga disertai sanksi administratif. Keenam, penyusunan regulasi sistem informasi pangan dan gizi daerah yang terintegrasi sebagai respons terhadap isu ketahanan pangan.

Ketujuh, restrukturisasi menyeluruh terhadap BUMD PT Lampung Jasa Utama sebagai langkah penyehatan bisnis, guna meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rekomendasi strategis tersebut resmi berlaku sejak ditetapkan. Melalui sinergi yang semakin kuat antara DPRD dan Pemprov Lampung, diharapkan percepatan pembangunan serta reformasi birokrasi di Provinsi Lampung dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan