BERITA

DPRD Lampung Sahkan Rekomendasi LHP BPK, Dorong Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas Pemprov

Luluk RJMP
58
×

DPRD Lampung Sahkan Rekomendasi LHP BPK, Dorong Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas Pemprov

Sebarkan artikel ini
DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi BPK, Perkuat Akuntabilitas dan Kinerja Pemerintah
DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi BPK, Perkuat Akuntabilitas dan Kinerja Pemerintah

Media90 – DPRD Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna pengesahan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terkait kinerja dan kepatuhan Pemprov Lampung, Senin (30/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar dan dihadiri Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, serta pimpinan dan anggota DPRD lainnya.

Ads
close ads

Kehadiran Wakil Gubernur Lampung menjadi wujud komitmen dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menindaklanjuti hasil evaluasi BPK. Pemprov Lampung juga menyambut baik berbagai masukan konstruktif dari panitia khusus (Pansus) DPRD guna memperkuat kualitas, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Rekomendasi tersebut mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari evaluasi tata kelola belanja daerah, penguatan ketahanan pangan, hingga kondisi kritis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama.

Dalam rapat itu, Ahmad Giri Akbar secara resmi mengesahkan keputusan DPRD terkait tindak lanjut LHP BPK. DPRD meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung segera menindaklanjuti seluruh temuan demi perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.

Sebagai mitra sejajar, Pemprov Lampung menyatakan komitmennya untuk segera mengambil langkah taktis atas rekomendasi yang disampaikan DPRD. Masukan tersebut dipandang tidak hanya sebagai langkah korektif, tetapi juga sebagai upaya preventif dalam memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan.

Berdasarkan laporan Pansus, terdapat tujuh poin rekomendasi utama yang akan segera ditindaklanjuti. Pertama, pembentukan tim tindak lanjut audit terpadu untuk mempercepat penyelesaian temuan BPK. Kedua, penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui sistem pengawasan berbasis risiko.

Ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan daerah melalui pelatihan dan sertifikasi. Keempat, percepatan reformasi tata kelola pengadaan barang dan jasa guna meningkatkan kualitas dan efektivitas belanja daerah.

Kelima, penegasan penagihan pengembalian kerugian daerah kepada pihak ketiga disertai sanksi administratif. Keenam, penyusunan regulasi sistem informasi pangan dan gizi daerah yang terintegrasi sebagai respons terhadap isu ketahanan pangan.

Ketujuh, restrukturisasi menyeluruh terhadap BUMD PT Lampung Jasa Utama sebagai langkah penyehatan bisnis, guna meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rekomendasi strategis tersebut resmi berlaku sejak ditetapkan. Melalui sinergi yang semakin kuat antara DPRD dan Pemprov Lampung, diharapkan percepatan pembangunan serta reformasi birokrasi di Provinsi Lampung dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

Bupati Egi Dorong Restorative Justice Mujiran Berpeluang Bebas dari Jerat Hukum
BERITA

Media90 – Kasus dugaan penggelapan getah karet yang menjerat Mujiran, lansia 72 tahun asal Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, akhirnya menemui titik terang menuju penyelesaian damai. Harapan agar Mujiran dapat segera bebas dari jeratan hukum kini semakin terbuka, setelah pihak PTPN I Regional 7 bersedia memaafkan terdakwa dan mendukung penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Ads close ads Kabar baik tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan pada Sabtu malam (23/5/2026). Kesediaan PTPN untuk membuka ruang damai menjadi langkah penting dalam proses penyelesaian perkara yang…

Widyya Turro Tantang Drifter Nasional di IDS 2026 Harumkan Nama Lampung Selatan
BERITA

Media90 – Sorak penonton memenuhi arena Way Handak Expo, Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (23/5/2026). Di tengah deru mesin dan kepulan asap ban yang membakar aspal, ada satu nama yang mencuri perhatian publik Lampung Selatan, yakni Widyya Turro. Bukan karena ia datang sebagai pembalap unggulan nasional. Justru sebaliknya, Widyya hadir sebagai wajah baru, talenta muda lokal yang untuk pertama kalinya dipercaya tampil di Indonesian Drift Series (IDS) 2026, ajang drift bergengsi tingkat nasional. Ads close ads Bagi perempuan muda asal Kalianda tersebut, keikutsertaannya bukan sekadar mengikuti perlombaan. IDS Sumatera 2026 menjadi panggung pembuktian bagi dirinya sekaligus bagi anak-anak muda Lampung Selatan…

Strategi 0 Rupiah APBD Bupati Egi di IDS Sumatera 2026 Tuai Pujian Menko Zulhas
BERITA

Media90 – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, menghadiri gelaran Indonesian Drift Series (IDS) Sumatera 2026 di Way Handak Expo, Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (23/5/2026). Kehadiran Menko Zulhas di tengah riuh suara mesin drifting dan antusiasme ribuan pengunjung bukan sekadar kunjungan pejabat negara biasa. Momentum tersebut menjadi simbol dukungan pemerintah pusat terhadap keberanian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam menghadirkan event olahraga otomotif nasional untuk pertama kalinya di Pulau Sumatera tanpa menggunakan dana APBD. Ads close ads Di hadapan masyarakat dan pengunjung yang memadati arena, Zulkifli Hasan secara terbuka memberikan apresiasi kepada Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama,…

Bupati Egi Sukses Hadirkan Event Nasional IDS ke Lampung Selatan Tanpa Gunakan APBD
BERITA

Media90 – Deru mesin mobil-mobil bertenaga tinggi memecah keheningan akhir pekan di Way Handak Expo, Kalianda, Lampung Selatan. Asap mengepul dari gesekan ban di atas aspal, diiringi tepuk tangan riuh ribuan pasang mata yang memadati arena. Pada Sabtu dan Minggu (23-24 Mei 2026), sejarah baru tercipta. Indonesian Drift Series (IDS) Sumatera 2026, ajang balap drifting bergengsi tingkat nasional, resmi digelar untuk pertama kalinya di Pulau Sumatera. Ads close ads Namun di balik megahnya panggung otomotif dan decak kagum para penonton, tersimpan fakta menarik yang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Event besar yang sukses mendatangkan ribuan pengunjung tersebut ternyata digelar…

PLN Bergerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Pascagangguan SUTET Muara Bungo
BERITA

Media90 – PT PLN (Persero) terus melakukan pemulihan sistem kelistrikan di Pulau Sumatera pascagangguan pada jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kilovolt (kV) Muara Bungo–Sungai Rumbai di Provinsi Jambi sejak Jumat (22/5/2026). Hingga Sabtu (23/5/2026) pukul 10.00 WIB, lebih dari 8,3 juta pelanggan kembali menikmati pasokan listrik dari total 13,1 juta pelanggan yang sebelumnya terdampak gangguan. Ads close ads Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan sejak awal gangguan terjadi sekitar pukul 18.44 WIB, PLN langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan dan pemulihan sistem kelistrikan. Indikasi awal menunjukkan gangguan dipicu cuaca buruk yang berdampak pada sebagian sistem kelistrikan Sumatera….

PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Lampung Kembali Normal 100 Persen Usai Gangguan Interkoneksi Sumatera
BERITA

Media90 – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung berhasil memulihkan 100 persen sistem kelistrikan di wilayah Lampung pascagangguan pada sistem interkoneksi Sumatera. Seperti diketahui, pada Sabtu (23/5/2026) pukul 07.10 WIB, seluruh pelanggan yang sebelumnya terdampak gangguan telah kembali menikmati pasokan listrik secara normal. Ads close ads Gangguan pada sistem interkoneksi Sumatera tersebut terindikasi dipicu oleh faktor cuaca yang menyebabkan terganggunya Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Muara Bungo–Sungai Rumbai 275 kilovolt (kV). Kondisi itu kemudian berdampak pada sistem transmisi 150 kV dan pembangkitan di sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Provinsi Lampung. General Manager PLN UID Lampung, Rizky Mochamad, mengatakan…

PTPN I Regional 7 Pertimbangkan Restorative Justice untuk Lansia Terdakwa Kasus Getah Karet
BERITA

Media90 – Manajemen PTPN I Regional 7 wilayah Lampung menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan yang adil dan humanis dalam menyikapi kasus hukum yang menimpa Mujiran (72), seorang buruh sadap asal Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan. Lansia tersebut saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kalianda atas dugaan penggelapan hasil bumi berupa getah karet yang terjadi di area Kebun Bergen. Ads close ads Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 7, Agus Faroni, mengatakan bahwa manajemen tidak menutup mata terhadap dimensi kemanusiaan serta latar belakang sosial yang mencuat di balik perkara tersebut. Menurutnya, perusahaan juga menaruh empati mendalam atas…