BERITA

Pemprov dan DPRD Lampung Paripurnakan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025

Luluk RJMP
4
×

Pemprov dan DPRD Lampung Paripurnakan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Lampung Paripurnakan LKPJ Kepala Daerah 2025
Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Lampung Paripurnakan LKPJ Kepala Daerah 2025

Media90 – DPRD Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, Senin (27/4/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, serta dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, para wakil ketua dan anggota DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ads
close ads

Penyampaian LKPJ tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, LKPJ juga menjadi bentuk transparansi, akuntabilitas, serta bahan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Ahmad Giri Akbar menegaskan, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“LKPJ ini menjadi bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mewakili Gubernur Lampung menyerahkan dokumen LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 kepada pimpinan DPRD Lampung untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Jihan Nurlela menyampaikan, LKPJ bukan hanya kewajiban konstitusional, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban moral dan politik pemerintah daerah kepada DPRD serta seluruh masyarakat Lampung.

“Penyampaian laporan ini bukan sekadar memenuhi kewajiban konstitusional, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik pemerintahan daerah kepada DPRD dan seluruh masyarakat Lampung atas amanah yang telah diberikan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025 Pemprov Lampung telah menjalankan berbagai program dan kebijakan strategis dengan fokus pada peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, serta pembangunan sumber daya manusia.

Jihan juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas kebijakan publik, pengawasan pembangunan, serta kesinambungan agenda pembangunan daerah.

“Kami memandang DPRD sebagai mitra strategis dalam memastikan arah pembangunan berada pada jalur yang benar. Sinergi dan kolaborasi yang kuat menjadi modal penting mewujudkan Lampung maju menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Melalui penyampaian LKPJ ini, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat akuntabilitas pembangunan, serta menjaga keberlanjutan pembangunan yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan