Media90 – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menerima audiensi Ombudsman Republik Indonesia bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Marindo menegaskan pentingnya penguatan pelayanan administrasi di seluruh OPD agar penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai aturan, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menekankan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus mematuhi seluruh ketentuan dan mekanisme pengawasan dalam pelayanan publik.
“Kepatuhan terhadap regulasi menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan administrasi agar tetap berjalan dengan baik dan benar,” ujar Marindo.
Sementara itu, perwakilan Ombudsman RI, Fikri Yasin, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 Ombudsman telah melaksanakan penilaian maladministrasi pelayanan publik terhadap delapan pemerintah daerah, termasuk Pemprov Lampung. Penilaian ini merupakan transformasi dari sistem penilaian kepatuhan yang sebelumnya diterapkan.
Ia menyebut, terdapat penyempurnaan indikator penilaian, termasuk penambahan aspek kepercayaan masyarakat serta kepatuhan terhadap tindakan korektif dan saran perbaikan layanan. Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan empat dimensi utama, yakni input, proses, output, dan pengaduan.
Menurut Fikri, pencegahan maladministrasi menjadi langkah strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Adapun lokus penilaian di lingkungan Pemprov Lampung meliputi RSUD Abdul Moeloek, Dinas Sosial Lampung, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap tiga perangkat daerah tersebut, Pemprov Lampung berhasil meraih predikat nasional dengan nilai 88,48.
Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat upaya pencegahan maladministrasi.
Melalui audiensi ini, sinergi antara Ombudsman RI dan Pemprov Lampung diharapkan semakin kuat dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.














