BERITA

Vonis 3 Tahun Thio Stefanus di Kasus Lahan Kemenag Natar Diwarnai Dissenting Opinion Hakim

Luluk RJMP
29
×

Vonis 3 Tahun Thio Stefanus di Kasus Lahan Kemenag Natar Diwarnai Dissenting Opinion Hakim

Sebarkan artikel ini
Vonis 3 Tahun untuk Thio Stefanus di Kasus Lahan Kemenag Natar, Majelis Hakim Berbeda Pandangan
Vonis 3 Tahun untuk Thio Stefanus di Kasus Lahan Kemenag Natar, Majelis Hakim Berbeda Pandangan

Media90 – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Thio Stefanus Sulistio dalam perkara korupsi lahan milik Kementerian Agama Republik Indonesia di Natar, Lampung Selatan, Rabu (29/4/2026).

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primair. Meski demikian, putusan tersebut tidak bulat karena salah satu hakim anggota menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion).

Ads
close ads

Kasus ini bermula dari dugaan pengalihan aset negara di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, dengan nilai kerugian mencapai Rp54 miliar. Selain Thio, perkara ini juga menyeret Lukman dan Theresia Dwi Wijayanti sebagai terdakwa.

Selain hukuman badan, majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp500 juta kepada Thio dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 140 hari. Tak hanya itu, terdakwa diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp54,4 miliar, yang dikompensasikan melalui penyitaan dua sertifikat hak milik (SHM) tanah di Desa Pemanggilan.

Namun, putusan ini diwarnai dissenting opinion dari Hakim Anggota 1 yang menilai perbuatan terdakwa bukan merupakan tindak pidana. Ia mendasarkan pendapatnya pada putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 919 tertanggal 30 September 2024 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), dan menyatakan kepemilikan tanah oleh Thio sah secara perdata.

Menurutnya, putusan Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tertinggi harus dihormati oleh semua pihak sesuai amanat konstitusi. Dengan dasar tersebut, ia berpendapat terdakwa seharusnya dilepaskan dari segala tuntutan hukum dalam perkara korupsi ini.

Dalam perkara yang sama, majelis hakim juga menjatuhkan vonis kepada dua terdakwa lainnya. Mantan Kepala BPN Kalianda, Lukman, divonis tiga tahun penjara, sementara Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Theresia Dwi Wijayanti dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan penjara. Keduanya menyatakan masih pikir-pikir atas putusan tersebut.

Sementara itu, tim penasihat hukum Thio memastikan akan mengajukan banding. Mereka menilai adanya dissenting opinion menjadi peluang besar untuk memperjuangkan keadilan di tingkat pengadilan yang lebih tinggi.

Anggota tim kuasa hukum terdakwa, M. Suhendra, mengapresiasi sikap hakim anggota yang mempertimbangkan fakta perdata dalam persidangan tindak pidana korupsi tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi keberanian hakim anggota satu, yang berani mendasari fakta persidangan, yaitu adanya putusan perdata,” ujarnya.

Ia berharap, majelis hakim di tingkat banding nantinya dapat mempertimbangkan putusan perdata yang telah inkrah sebagai dasar untuk memberikan putusan lepas terhadap kliennya.

Tinggalkan Balasan

Bantuan 175 Kursi Roda untuk Anak Cerebral Palsy di Lampung Dapat Apresiasi Mayang Suri Djausal
BERITA

Media90 – Raut bahagia terpancar dari wajah para orang tua dan anak penyandang disabilitas saat menerima bantuan kursi roda dalam kegiatan sosial yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersama Baznas Provinsi Lampung dan Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL), Jumat (8/5/2026). Sebanyak 175 kursi roda bantuan dari Global Village Foundation Bali disalurkan kepada anak-anak penyandang Cerebral Palsy di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Program ini menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap penyandang disabilitas yang membutuhkan alat bantu mobilitas sesuai kondisi masing-masing. Ads close ads Dalam kegiatan tersebut, Dewi Mayang Suri Djausal yang juga menjabat Ketua Harian Asosiasi Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung hadir…

Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan bagi Puluhan Korban Bencana di Bandar Lampung
BERITA

Media90 – Eva Dwiana kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyerahkan santunan kepada 92 warga yang terdampak bencana alam, sekaligus memberikan bantuan pengobatan bagi warga di Bandar Lampung. Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang terdampak banjir dan angin puting beliung yang melanda sejumlah wilayah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meringankan beban warga yang tengah mengalami musibah. Ads close ads Dalam kesempatan itu, Eva Dwiana menegaskan bahwa kehadiran pemerintah di tengah masyarakat bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata empati dan kepedulian terhadap kondisi warga. “Kehadiran kami di sini adalah bentuk empati Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada masyarakat,” ujarnya….

PLN Lampung Percepat Ketahanan Pangan dengan Dukungan Listrik Andal untuk Pertanian Modern
BERITA

Media90 – PT PLN (Persero) terus memperkuat perannya dalam mendukung swasembada pangan nasional melalui penyediaan listrik andal pada kegiatan tanam perdana program Pertanian Modern Advance Agriculture System (PM-AAS) di Desa Rama Nirwana, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah. Upaya tersebut sejalan dengan visi Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendorong kemandirian ekonomi nasional berbasis sektor produktif. Ads close ads Kehadiran listrik yang andal menjadi faktor penting dalam mendorong transformasi pertanian menuju sistem yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan. Melalui dukungan kelistrikan, berbagai proses produksi mulai dari irigasi, pompanisasi, hingga operasional alat pertanian modern dapat berjalan optimal….

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Eva Dwiana Bagikan 31 Kendaraan untuk Puskesmas
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyerahkan bantuan kendaraan operasional bagi puskesmas di Bandar Lampung. Penyerahan tersebut berlangsung di halaman Gedung Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat (8/5/2026). Sebanyak 31 unit kendaraan disalurkan kepada puskesmas sebagai upaya mendukung mobilitas tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih optimal. Ads close ads Eva Dwiana mengatakan, bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kinerja puskesmas, khususnya dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan dengan lebih cepat dan efektif. Selain itu, kendaraan operasional ini juga ditujukan untuk mendukung program penanganan penyakit menular seperti Tuberkulosis (TBC) serta penurunan angka Stunting di Bandar Lampung. “Dengan…

Launching BSPS se-Sumatera, Lampung Dapat 10 Ribu Program Bedah Rumah dari Menteri PKP
BERITA

Media90 – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, menetapkan sebanyak 10 ribu kuota bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah untuk Provinsi Lampung pada tahun 2026. Bantuan tersebut disampaikan dalam peluncuran Program Bedah Rumah BSPS se-Sumatera yang dipusatkan di Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026). Ads close ads Peluncuran BSPS se-Sumatera itu dilaksanakan secara daring melalui video conference dengan melibatkan 10 provinsi di Pulau Sumatera. Dalam kegiatan tersebut, Menteri PKP hadir langsung di Lampung, didampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Jihan Nurlela, Pangdam Kodam II Sriwijaya yang diwakili Kristomei Sianturi,…

Menteri PKP Dorong Developer Perumahan Terapkan Gerakan Tanam Pohon di Tiap Rumah
BERITA

Media90 – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, tengah menyusun kebijakan baru yang mewajibkan setiap rumah, baik subsidi maupun komersial, ditanami satu pohon sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan. Menurut Maruarar, kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap perencanaan dan akan melibatkan peran aktif para pengembang perumahan di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi bagian dari gerakan nasional penghijauan di sektor perumahan. Ads close ads “Kami sedang pikirkan dan persiapkan kebijakan setiap rumah, baik itu komersial maupun subsidi, harus ditanam di depannya oleh pengembang satu pohon,” ujar Maruarar saat kegiatan penanaman sejuta pohon bersama Real Estate…

Kolaborasi Menteri PKP dan Pemprov Lampung Dorong Program Rumah dan Pemberdayaan Ekonomi
BERITA

Media90 – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memperkuat kolaborasi dalam program pembiayaan perumahan dan pemberdayaan ekonomi rakyat pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Parrona, Gedong Harapan, Jati Agung, Lampung Selatan ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Kementerian PKP RI, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik, Bank Tabungan Negara, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat, Permodalan Nasional Madani, Sarana Multigriya Finansial, serta Pemerintah Provinsi Lampung. Ads close ads Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa pembangunan perumahan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup dan…