BERITA

Sidak Terminal Rajabasa, DPR RI Bambang Haryo Soroti Sepinya Bus AKAP dan Masalah Tiket

Luluk RJMP
7
×

Sidak Terminal Rajabasa, DPR RI Bambang Haryo Soroti Sepinya Bus AKAP dan Masalah Tiket

Sebarkan artikel ini
Sidak Terminal Rajabasa, DPR RI Bambang Haryo Soroti Harga Tiket dan Minimnya Aktivitas Bus AKAP
Sidak Terminal Rajabasa, DPR RI Bambang Haryo Soroti Harga Tiket dan Minimnya Aktivitas Bus AKAP

Media90 – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Terminal Tipe A Terminal Rajabasa, Bandar Lampung, pada Kamis (23/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti minimnya aktivitas bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang keluar masuk terminal, meskipun statusnya merupakan terminal Tipe A.

Menurut Bambang, kondisi tersebut tidak sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan bus AKAP untuk masuk ke terminal Tipe A sebagai pusat layanan transportasi resmi.

Ads
close ads

“Ini tentunya melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, yang mewajibkan Bus AKAP masuk ke terminal Tipe A,” ujar Bambang.

Ia menambahkan, terminal Tipe A seharusnya tidak hanya menjadi tempat singgah, tetapi juga berfungsi sebagai simpul transportasi yang terintegrasi dengan angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP).

Namun, Bambang melihat realitas di lapangan berbeda. Banyak operator bus AKAP enggan masuk terminal karena sudah adanya akses jalan tol. Kondisi ini menurutnya tidak boleh dibiarkan karena telah diatur dalam regulasi dan memiliki konsekuensi hukum.

“Kami lihat yang terjadi di Terminal Rajabasa ini, ternyata mereka enggan masuk karena sudah ada tol. Ini tidak boleh terus dilakukan,” tegasnya.

Selain persoalan AKAP, Bambang juga menemukan masalah lain pada layanan bus AKDP, khususnya kelas ekonomi, yang tidak selalu memberikan tiket kepada penumpang. Padahal, tiket tersebut penting sebagai bukti perjalanan sekaligus dasar klaim asuransi apabila terjadi kecelakaan.

Dalam kunjungan tersebut, ia juga menyoroti maraknya praktik terminal bayangan di sejumlah titik di Lampung. Menurutnya, keberadaan terminal tidak resmi tersebut justru merugikan masyarakat dan membuat sistem transportasi menjadi tidak tertata.

Bambang menegaskan perlunya penegakan aturan agar fungsi terminal Tipe A dapat berjalan sebagaimana mestinya serta memberikan layanan transportasi yang aman, tertib, dan terintegrasi bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan