Media90 – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI bersama unsur pimpinan Kementerian Agama (Kemenag) RI yang membahas tata kelola serta dinamika Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Senin (10/11/2025).
Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenag Prof. Kamaruddin Amin, Dirjen Pendidikan Islam Prof. Amien Suyitno, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Prof. Abu Rokhmad, pejabat eselon II Kemenag, serta sejumlah pimpinan PTKIN dari berbagai daerah di luar Pulau Jawa.
Kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi para pimpinan PTKIN untuk menyampaikan aspirasi, masukan, dan gambaran kondisi aktual pendidikan tinggi keagamaan di wilayah masing-masing.
Pentingnya Tata Kelola dan Koordinasi Lintas Unit
Sekjen Kemenag Prof. Kamaruddin Amin menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dan koordinasi antarunit agar kebijakan pendidikan Islam berjalan sinergis dan terukur.
“Sekretariat Jenderal bertugas memastikan kebijakan pendidikan Islam berjalan transparan, sinergis, dan selaras dengan arah pembangunan nasional. Dukungan terhadap PTKIN terus kami tingkatkan agar mampu bertransformasi menjadi lembaga pendidikan unggul dan berdaya saing global,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan tata kelola PTKIN sejalan dengan implementasi Asta Cita Presiden serta Rencana Strategis Kemenag 2025–2029, yang menempatkan transformasi pendidikan Islam sebagai bagian dari upaya membangun SDM unggul, religius, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
932 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam di Indonesia
Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam Prof. Amien Suyitno memaparkan bahwa saat ini terdapat 932 perguruan tinggi keagamaan Islam di Indonesia, terdiri atas 59 PTKIN dan 873 PTKIS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33 PTKIN telah meraih akreditasi unggul, dengan 104 program studi terakreditasi internasional oleh lembaga seperti AUN-QA, FIBAA, ASIIN, dan ACQUIN.
“Pendidikan tinggi Islam kini menjadi bagian penting dalam pembangunan sains, teknologi, dan moral bangsa. Kami terus memperkuat integrasi ilmu agama dan ilmu pengetahuan, termasuk pengembangan fakultas kedokteran dan saintek di sejumlah PTKIN,” jelas Amien.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan anggaran seperti BOPTN, KIP Kuliah, dan dana riset. Lebih dari 39 persen mahasiswa PTKI berasal dari keluarga miskin, sementara program KIP Kuliah baru mampu menjangkau sekitar dua persen dari total mahasiswa.
Rektor PTKIN Sampaikan Inovasi dan Tantangan
Dalam sesi diskusi, para rektor PTKIN menyampaikan berbagai inovasi kelembagaan yang tengah dijalankan, mulai dari penerapan program Ekoteologi, Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), hingga transformasi bentuk IAIN menjadi UIN.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam kesimpulannya mendorong Kemenag memperkuat tata kelola serta pemerataan mutu pendidikan tinggi Islam di seluruh Indonesia. Komisi juga merekomendasikan peningkatan anggaran BOPTN dan KIP Kuliah, pemenuhan kebutuhan dosen, serta percepatan revisi regulasi yang menghambat internasionalisasi PTKIN.
“PTKIN harus menjadi pusat lahirnya pemimpin dan inovator, bukan hanya sarjana. Karena itu, dukungan regulasi dan pendanaan perlu terus diperkuat,” tegas Marwan.
UIN Raden Intan Siap Berkontribusi
Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaluddin Z., menilai forum RDP ini sebagai langkah strategis memperkuat posisi dan peran PTKIN di tengah tantangan global.
“Penguatan tata kelola, dukungan pendanaan, dan sinergi kelembagaan adalah kunci agar PTKIN tumbuh sejajar dengan universitas lain, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Prof. Wan.
Ia menegaskan, UIN Raden Intan Lampung siap berkontribusi dalam penguatan riset, peningkatan mutu akademik, serta perluasan kerja sama internasional.
“PTKIN harus hadir tidak hanya sebagai penjaga nilai-nilai keislaman, tetapi juga motor penggerak inovasi dan kemajuan bangsa,” tambahnya.
RDP ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah, DPR, dan perguruan tinggi untuk bersama-sama memperkuat daya saing akademik serta reputasi internasional pendidikan tinggi Islam Indonesia.














