Media90.id – Misteri penemuan jasad pria tanpa kedua kaki yang ditemukan di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok, akhirnya terungkap. Polisi menangkap seorang pria berinisial Saepul (26) yang diduga membunuh sekaligus memutilasi korban berinisial K (51), yang diketahui merupakan kenalannya melalui media sosial.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Selasa (4/8/2026). Jasadnya dibungkus plastik hitam dan dimasukkan ke dalam karung beras sebelum dibuang di lahan kosong.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa pembunuhan bermula dari pertemuan antara korban dan pelaku yang sebelumnya saling mengenal melalui media sosial.
Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam kasus tersebut.
Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
Usai menerima laporan penemuan jasad, Tim Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada Saepul.
Pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 04.15 WIB saat diduga hendak melarikan diri.
“Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2026, pukul 04.15 WIB, di Pandeglang, Banten, saat melarikan diri,” kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika.
Korban dan Pelaku Berkenalan Lewat Media Sosial
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui media sosial.
Setelah berkomunikasi, keduanya sepakat bertemu di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung, Kota Depok, pada 23 Juli 2026.
“Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Saepul dan korban berkenalan melalui media sosial,” ujar Budi.
Cekcok Berujung Pembunuhan
Pertemuan tersebut berubah menjadi pertengkaran yang berujung pada tindak kekerasan.
Menurut penyidik, pelaku diduga menusuk bagian perut korban sebelum menggorok lehernya menggunakan pisau hingga korban meninggal dunia.
“Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau,” ungkap Budi.
Jasad Dimutilasi untuk Menghilangkan Jejak
Setelah korban meninggal, pelaku diduga memutilasi jasad pada bagian pangkal paha untuk mempermudah proses pembuangan sekaligus menghilangkan jejak.
Tubuh korban kemudian dibungkus menggunakan plastik hitam dan karung sebelum dibuang di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas.
“Pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah,” jelas Budi.
Sementara itu, kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di kawasan Pitara, Pancoran Mas.
Jasad Sempat Dikira Tumpukan Sampah
Polisi mengungkap karung berisi jasad tersebut telah berada di lokasi sejak 24 Juli 2026.
Warga sempat mengira karung tersebut berisi sampah hingga akhirnya pada Selasa (4/8/2026) berinisiatif membakarnya. Saat itulah diketahui bahwa karung tersebut ternyata berisi jenazah manusia.
Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan diteruskan ke Polsek Pancoran Mas untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil identifikasi memastikan korban merupakan pria berinisial K, warga Cipayung, Kota Depok.
Pelaku Akui Emosi Saat Bertengkar
Dalam pemeriksaan, Saepul mengaku emosi setelah terjadi cekcok dengan korban.
Berdasarkan rekaman video yang diterima wartawan, pelaku mengaku mengambil pisau setelah terjadi pertengkaran.
“Saya berontak, terus dia kayak nampar saya. Terus saya dorong, saya ambil pisau, saya tusuk,” ujar Saepul dalam rekaman tersebut.
Pelaku juga mengaku kembali menyerang korban ketika korban masih memberikan perlawanan.
Alasan Mutilasi
Saepul mengaku memotong tubuh korban karena kesulitan membawa jenazah keluar dari lokasi kejadian. Ia juga mengaku tindakan tersebut dilakukan untuk menghilangkan jejak.
“Karena susah bawanya juga, Bang, di situ kan ramai orang dan perumahan juga,” kata Saepul.
Selain membuang jasad korban, polisi mengungkap pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik korban. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, dan diduga telah dijual.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih terus mendalami motif serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.














