NASIONAL

Berawal dari Klakson, Konflik Antar Tetangga di Gambir Berujung Pria Digotong Paksa

Novta Tria
6
×

Berawal dari Klakson, Konflik Antar Tetangga di Gambir Berujung Pria Digotong Paksa

Sebarkan artikel ini
Klakson Berujung Konflik Antar Tetangga Pria di Depok Digotong Paksa Warga

Media90.id – Perselisihan antar tetangga di kawasan Petojo, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, berujung pada aksi seorang pria digotong paksa oleh sejumlah orang. Video kejadian tersebut viral di media sosial dan kini tengah ditangani pihak kepolisian.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat tiga pria mengangkat tubuh korban secara paksa. Dua orang tampak memegang bagian tangan korban, sementara seorang pria lain mengenakan celana pendek mengangkat kedua kaki korban.

Ads
close ads

Korban yang masih mengenakan helm terlihat digotong menuju ujung gang di sebuah jalan kawasan Petojo, Cideng. Dalam perjalanan, korban sempat terlihat mendapat tendangan dari salah satu pria yang mengenakan celana pendek berwarna merah.

Seorang perempuan sempat membantu tiga pria tersebut saat menggotong korban, meski tidak sampai ke ujung gang. Selain itu, terlihat pula seorang pria lain ikut membantu proses penggotongan. Situasi jalan saat kejadian tampak cukup sepi.

Korban sempat melakukan perlawanan, namun tetap tidak mampu melepaskan diri dari tiga pria yang membawanya hingga jarak sekitar 100 meter.

Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke kepolisian dan masih dalam proses penyelidikan. Polisi tengah meminta keterangan dari sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kejadian tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Erlyn Sumantri, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025. Hingga kini, proses penyelidikan masih berjalan.

“Masih proses penyelidikan, kasus berlanjut, keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Gambir,” kata Erlyn, Kamis (16/7/2026).

Dipicu Suara Klakson

Berdasarkan informasi awal kepolisian, konflik tersebut diduga bermula karena persoalan suara klakson. Pihak terduga pelaku disebut merasa tersinggung saat korban membunyikan klakson.

“Betul, ketersinggungan karena korban bunyikan klakson,” ujar Erlyn.

Peristiwa keributan itu diketahui terjadi pada akhir tahun 2025. Korban dan para terduga pelaku diketahui tinggal dalam lingkungan yang sama.

“Informasinya yang saya dapat, (korban dan pelaku berstatus) tetanggaan,” katanya.

Para pria yang diduga menggotong korban disebut masih memiliki hubungan keluarga satu sama lain.

Korban Pilih Jalur Hukum

Setelah kejadian tersebut, korban memilih mengambil langkah hukum dan melaporkan perkara tersebut ke Polsek Gambir. Sebelumnya, pihak kepolisian bersama unsur lingkungan telah berupaya melakukan mediasi antara korban dan terduga pelaku.

Kapolsek Gambir AKBP Agus Adi Wijaya mengatakan mediasi telah dilakukan bersama Bhabinkamtibmas dan pengurus RW 06 Cideng, namun belum menemukan kesepakatan damai.

“Saat kejadian, Bhabinkamtibmas bersama dengan pengurus RW 06 Cideng sudah melakukan upaya mediasi kedua belah pihak, namun belum ada titik temu kesepakatan perdamaian,” ujar Agus.

Menurutnya, korban tidak ingin menyelesaikan perkara melalui jalur musyawarah dan memilih melanjutkan proses hukum.

“Korban membuat LP di Polsek Gambir, sudah dilakukan upaya dan tahapan penyelidikan, dan saat ini masih dilaksanakan tahapan penyidikan lanjutan,” jelas Agus.

Polisi memastikan akan terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui rangkaian kejadian secara lengkap serta menentukan langkah hukum selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *