Media90.id – Aksi seorang pria melempar helm ke rumah tetangga di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, viral di media sosial. Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat seorang pria mengendarai sepeda motor beberapa kali melintas di depan pagar rumah warga. Pria tersebut kemudian berhenti dan melemparkan helm dengan keras ke arah dalam rumah korban.
Selain aksi pelemparan helm, rekaman lain juga memperlihatkan pria yang sama diduga membuang sampah ke area rumah korban pada hari berbeda. Sejumlah warga sempat mencoba melerai, namun situasi justru memicu keributan antarwarga.
Dalam video kompilasi CCTV tersebut, pemilik rumah juga terlihat sempat dihalangi warga lain saat hendak masuk ke rumahnya. Kondisi pagar rumah korban disebut mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut.
Berdasarkan narasi yang beredar, kejadian bermula ketika orang tua korban sedang berjalan di lingkungan sekitar rumah. Saat itu, diduga terdapat warga yang melontarkan kata-kata kasar.
Setelah orang tua korban kembali ke rumah, warga tersebut disebut masih mengucapkan kata-kata kasar hingga akhirnya terjadi perselisihan. Warga yang berseteru diduga merusak pintu rumah korban menggunakan sepeda motor dan melemparkan helm ke dalam rumah.
Akibat kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan polisi terkait dugaan perusakan dan tindakan yang dialaminya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka membenarkan adanya laporan yang dibuat korban. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1531/VII/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK.
“Iya baru buat LP semalam,” ujar AKBP Made saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).
Namun, Made belum dapat menjelaskan secara detail mengenai kronologi maupun penyebab awal terjadinya perselisihan tersebut. Ia mengatakan kasus tersebut sebelumnya telah beberapa kali diupayakan penyelesaian melalui mediasi.
“Saya belum tahu karena baru saja buat LP. Apa sebenarnya terjadi dan infonya sudah sempat dimediasi berkali-kali oleh pihak RT, RW, dan juga Polsek Pancoran Mas,” ungkapnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut. Penanganan perkara dilakukan oleh Polres Metro Depok guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.














