Media90.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya pengaturan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi (BB).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menggali informasi terkait dugaan perubahan hasil temuan audit BPK di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim yang disebut berpengaruh terhadap perubahan opini laporan keuangan.
“Termasuk dalam pemeriksaan hari ini penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan saksi berkaitan dengan dugaan pengaturan temuan audit yang dilakukan BPK di Kabupaten Muara Enim yang kemudian juga berpengaruh terhadap opini WDP menjadi WTP untuk Pemkab Muara Enim,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).
Selain Bobby, penyidik juga mendalami keterkaitan dengan tersangka Angga. Namun, Budi menyebut pemeriksaan Bobby dan Angga dilakukan secara terpisah.
KPK juga mengonfirmasi adanya dugaan keterlibatan pihak swasta berinisial AG yang disebut memiliki akses atau kendali dalam dugaan pengaturan proses audit pemeriksaan BPK untuk wilayah Muara Enim.
“Selain itu, juga penyidik mengonfirmasi berkaitan dengan pihak swasta saudara AG yang kemudian bisa memiliki akses ataupun kendali di dalam dugaan pengaturan audit pemeriksaan di BPKP untuk wilayah Muara Enim tersebut,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan Bobby Adhityo Rizaldi menjadi tersangka dalam perkara tersebut, Budi mengatakan penyidik masih menunggu perkembangan proses penyidikan.
Menurutnya, keterangan Bobby yang baru pertama kali diperiksa akan dianalisis bersama keterangan para saksi lain, termasuk para tersangka yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan.
“Kita tunggu perkembangan penyidikan perkara ini ya, terlebih juga saudara BB kan baru pertama kali dipanggil diperiksa dan pasca pemeriksaan hari ini penyidik juga pasti masih akan menganalisis keterangan dari saudara BB ini dengan keterangan-keterangan saksi lainnya,” kata Budi.
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK juga menggali komunikasi tersangka Angga dengan pihak internal BPK terkait dugaan perubahan hasil audit.
Selain Bobby, penyidik turut memeriksa sejumlah pejabat dan pegawai BPK, yakni Widhi Widayati selaku Dirjen PKN V BPK, Tuning Rahayu selaku Tenaga Ahli Anggota V BPK, Ahdony Asfiansyah selaku ASN BPK, serta Wahyu Tri Handoko selaku Kepala Sekretariat AKN V BPK.
Para saksi tersebut diperiksa untuk mendalami proses perubahan temuan audit di Pemkab Muara Enim serta mekanisme yang menyebabkan perubahan hasil pemeriksaan berdampak pada opini laporan keuangan.
“Pemeriksaan kepada saksi lainnya masih seputar soal pengetahuan para saksi berkaitan dengan pengubahan temuan audit yang dilakukan di Pemkab Muara Enim, termasuk juga dengan adanya pengubahan hasil temuan tersebut berpengaruh pada opini,” jelas Budi.
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6/2026). Sehari setelahnya, KPK menetapkan Edison sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
Adapun tiga tersangka lain dalam perkara tersebut yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 Abi Nurwardani, keponakan Bupati Muara Enim Adi Triyadi, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
KPK menduga Edison menerima uang suap sebesar Rp500 juta dari Cory Erin Hardi melalui Abi Nurwardani. Uang tersebut diduga berkaitan dengan upaya menjaga hubungan baik setelah PT Millenium Solusi Abadi mendapatkan proyek pengadaan smart board dari Pemkab Muara Enim pada 2025.
Selain itu, Abi juga diduga menerima setoran uang dari sejumlah rekanan dinas lain di Muara Enim. Dalam perkara tersebut, KPK menyita uang sekitar Rp1,9 miliar.
Tidak berhenti di situ, KPK juga melakukan OTT terhadap lima orang ASN BPK pada Rabu (10/6/2026). OTT tersebut diduga masih berkaitan dengan perkara suap di Pemkab Muara Enim, khususnya terkait temuan audit pengadaan smart board.
Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK menetapkan lima tersangka lain yang terdiri dari Angga selaku pihak swasta, Titin Rita Lestari selaku ASN atau Pengendali Teknis, Edison selaku Bupati Muara Enim, Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi, serta Fika selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi.
KPK menduga pihak BPK meminta uang sebesar Rp1,6 miliar untuk mengubah hasil audit terkait pengadaan tersebut.
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Bobby Adhityo Rizaldi yang berada di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.














