Media90.id – Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sebuah ruko tiga lantai di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang diduga berkaitan dengan penanganan sejumlah kasus korupsi. Lokasi tersebut menjadi titik ke-13 yang digeledah dalam rangkaian penyidikan gabungan antara Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang sedang berlangsung.
“Penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelumnya. Kita saksikan bersama masih dilaksanakan penggeledahan di salah satu ruko kaitan dengan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh join investigasi dari Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya,” kata Budi kepada wartawan di lokasi, Jumat (10/7/2026) dini hari.
Hasil Pengembangan Pemeriksaan Saksi
Menurut Budi, penggeledahan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi serta hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.
Ia menyebut tidak menutup kemungkinan akan ada lokasi lain yang turut digeledah seiring berkembangnya proses penyidikan.
“Dari hasil pemeriksaan keterangan saksi maupun gelar perkara artinya masih ada perkembangan beberapa titik lainnya. Nah mungkin kami nanti akan update ke teman-teman sekalian setiap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sehingga ini sangat transparan,” ujarnya.
Hingga kini, polisi belum mengungkap identitas maupun fungsi ruko yang menjadi lokasi penggeledahan tersebut.
Polisi Buka Paksa Ruko Tiga Lantai
Dalam proses penggeledahan, petugas sempat membuka paksa bangunan dengan memotong rantai menggunakan gerinda agar dapat mengakses seluruh bagian ruko.
“Yang pertama jelas memutus rantai, yang kedua membuka pintu. Kita lihat menyaksikan ruko ada tiga lantai. Untuk membuka pintu akses ke lantai tiga,” jelas Budi.
Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan di setiap lantai bangunan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Dokumen dan Komputer Disita
Dari hasil penggeledahan sementara, polisi mengamankan sejumlah dokumen, perangkat komputer, serta barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan penyidikan.
Namun, Budi belum merinci jenis maupun isi dokumen yang telah disita.
“Dan melihat sekarang banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan,” katanya.
Bagian dari Pengusutan Tiga Kasus Korupsi
Sebelumnya, pada Rabu (8/7/2026), Polda Metro Jaya telah menggeledah sejumlah lokasi lain, termasuk sebuah money changer, Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat.
Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti, mulai dari emas batangan hingga valuta asing senilai miliaran rupiah.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang ditangani melalui joint investigation antara Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN yang diduga memicu blackout di Sumatera, kasus PT ASABRI, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan PT Krakatau Steel.
Jadi Atensi Presiden
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan pengusutan perkara dugaan korupsi tersebut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, rangkaian penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik mencari dan mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat proses hukum.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” ujar Budi.
Ia menambahkan, penyidikan mencakup dugaan tindak pidana korupsi berupa suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan kasus PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan perkara dan membuka kemungkinan adanya penggeledahan di lokasi-lokasi lainnya.














