NASIONAL

Rekomendasi KPK soal MBG Baru Ditindaklanjuti Setelah Pergantian Pimpinan BGN

Novta Tria
3
×

Rekomendasi KPK soal MBG Baru Ditindaklanjuti Setelah Pergantian Pimpinan BGN

Sebarkan artikel ini
Peringatan KPK soal Program MBG Disebut Tak Diindahkan Dadan dan Jajarannya

Media90.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan bahwa rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sempat belum ditindaklanjuti pada kepemimpinan sebelumnya. Langkah perbaikan baru dilakukan setelah terjadi pergantian pimpinan di BGN.

Hal tersebut disampaikan usai Kepala BGN Nanik S. Deyang bersama Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono melakukan audiensi dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).

Ads
close ads

Dalam pertemuan itu, KPK kembali memberikan sejumlah masukan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.

Agustina Arumsari menjelaskan, KPK sebenarnya telah menyerahkan hasil kajian mengenai tata kelola MBG sejak 17 Maret 2026, saat BGN masih dipimpin Dadan Hindayana. Namun, menurutnya, rekomendasi tersebut belum memperoleh tindak lanjut.

“Pada tanggal 17 Maret 2026, KPK sudah memberikan hasil kajian. Waktu itu masih masa pemerintahan pimpinan yang lalu. Pada saat 2 Juni 2026, kami datang, itu kami lihat ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan,” ujar Agustina kepada wartawan.

Menurut Agustina, rekomendasi tersebut mulai ditindaklanjuti setelah Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG oleh Kejaksaan Agung RI.

Sebagai tindak lanjut, BGN membentuk tim internal untuk mempelajari seluruh rekomendasi yang diberikan KPK serta menyusun rencana aksi perbaikan.

“Kami pelajari semua, ada 10 temuan, kami pelajari satu per satu. Sebagaimana yang seharusnya, setiap instansi pemerintah yang mendapat rekomendasi harus melakukan rencana tindak untuk menindaklanjutinya,” jelas Agustina.

“Oleh karena itu, kami bentuk tim, lalu kami mendiskusikan 10 temuan tersebut dan kami menyusun rencana tindaknya,” sambungnya.

BGN Klaim Mulai Lakukan Pembenahan

Dalam audiensi tersebut, BGN juga memaparkan sejumlah langkah perbaikan yang telah dilakukan kepada pimpinan KPK. Agustina mengatakan pihaknya memahami bahwa KPK tidak hanya akan menilai dokumen administrasi, tetapi juga implementasi nyata dari rencana perbaikan tersebut.

“Tentu saja kami percaya bahwa KPK tidak akan selesai begitu saja pada dokumen yang kami serahkan. Tetapi mereka ingin melihat lebih konkret pada apa yang dilakukan oleh kami nantinya,” tuturnya.

Ia menyebut sejumlah aspek yang kini mulai dibenahi, antara lain pengelolaan data penerima manfaat, mekanisme pembayaran, hingga sistem pencegahan kebocoran anggaran.

“Di antara 10 itu, misalnya soal data, sekarang sedang kami lakukan perbaikan. Lalu juga perbaikan tentang mekanisme pembayaran. Kami juga berdiskusi bagaimana caranya memperbaiki dan mencegah kebocoran-kebocoran yang selama ini terjadi,” ujarnya.

Temuan KPK Soal Tata Kelola MBG

Sebelumnya, KPK melalui Direktorat Monitoring melakukan kajian terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil kajian tersebut, lembaga antirasuah menemukan sejumlah persoalan mendasar dalam tata kelola program.

KPK menilai besarnya skala program dan anggaran MBG belum diimbangi dengan regulasi, sistem pengawasan, serta tata kelola yang memadai sehingga berpotensi menimbulkan persoalan akuntabilitas, konflik kepentingan, inefisiensi, hingga risiko tindak pidana korupsi.

Beberapa temuan utama KPK meliputi:

  • Regulasi pelaksanaan MBG dinilai belum memadai.
  • Mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper) berpotensi memperpanjang birokrasi dan membuka ruang rente.
  • Pendekatan yang terlalu terpusat di BGN dinilai mengurangi peran pemerintah daerah.
  • Potensi konflik kepentingan dalam penentuan mitra penyedia dapur.
  • Transparansi dan akuntabilitas proses verifikasi mitra dinilai masih lemah.
  • Sejumlah dapur belum memenuhi standar teknis.
  • Pengawasan keamanan pangan belum optimal.
  • Belum adanya indikator keberhasilan program yang terukur.

KPK Berikan Tujuh Rekomendasi

Untuk memperbaiki tata kelola MBG, KPK memberikan tujuh rekomendasi kepada BGN, di antaranya menyusun regulasi pelaksanaan yang lebih komprehensif, meninjau mekanisme Bantuan Pemerintah, memperkuat peran pemerintah daerah, memperjelas prosedur penetapan mitra, meningkatkan pengawasan keamanan pangan bersama Dinas Kesehatan dan BPOM, membangun sistem pelaporan keuangan yang lebih akuntabel, serta menetapkan indikator keberhasilan program yang dapat diukur secara berkelanjutan.

BGN menyatakan berkomitmen menjalankan rekomendasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis agar lebih transparan, efektif, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan