Media90.id – Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan penerapan skema tarif berlangganan untuk layanan TransJakarta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Skema tersebut dinilai dapat menghemat biaya transportasi, khususnya bagi masyarakat yang menggunakan TransJakarta setiap hari untuk bekerja.
Ketua DTKJ Sugihardjo mengatakan sistem tarif berlangganan telah banyak diterapkan di berbagai negara sebagai upaya mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum. Dalam usulannya, DTKJ menawarkan beberapa pilihan paket, mulai dari mingguan, dua mingguan, hingga bulanan.
“Kita mendorong tarif langganan. Di luar negeri banyak yang menggunakan sistem langganan,” kata Sugihardjo di Balai Kota Jakarta, dikutip Selasa (7/7/2026).
Menurut Sugihardjo, usulan tersebut merupakan bagian dari kajian penyesuaian tarif transportasi publik di Jakarta. Melalui skema langganan, biaya perjalanan harian diharapkan menjadi lebih ringan, terutama bagi para pekerja yang rutin menggunakan layanan TransJakarta.
Paket Langganan Rp200 Ribu per Bulan
DTKJ menghitung usulan tarif langganan berdasarkan asumsi tarif reguler TransJakarta sebesar Rp5.000 untuk sekali perjalanan.
Dengan tarif tersebut, seorang pekerja yang menggunakan TransJakarta untuk berangkat dan pulang kerja akan mengeluarkan biaya sekitar Rp10 ribu per hari. Jika dihitung selama 25 hari kerja dalam sebulan, total biaya transportasi mencapai Rp250 ribu.
Melalui skema berlangganan, DTKJ mengusulkan pemberian potongan harga sekitar 20 persen sehingga biaya yang dibayarkan pengguna hanya sebesar Rp200 ribu per bulan.
“Kalau 5.000 berangkat, 5.000 pulang, sudah Rp10 ribu. Dikali 25 hari kerja menjadi Rp250 ribu. Karena langganan kita usulkan diskon 20 persen, tarifnya hanya Rp200 ribu,” jelas Sugihardjo.
Selain paket bulanan, DTKJ juga mengusulkan pilihan paket mingguan maupun dua mingguan. Opsi tersebut diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi pengguna yang tidak menggunakan transportasi umum setiap hari.
Tarif TransJakarta Diusulkan Jadi Rp5.000
Dalam kajiannya, DTKJ juga mengusulkan penyederhanaan tarif layanan TransJakarta di wilayah DKI Jakarta menjadi satu kelompok tarif sebesar Rp5.000.
Tarif tersebut akan berlaku untuk seluruh layanan, termasuk Bus Rapid Transit (BRT), non-BRT, hingga layanan yang terintegrasi dengan Mikrotrans.
Sementara itu, untuk layanan TransJabodetabek, DTKJ mengusulkan tarif sebesar Rp10 ribu per perjalanan. Penyesuaian tarif tersebut dinilai perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan serta integrasi antarmoda agar semakin menarik minat masyarakat menggunakan transportasi publik.
Sugihardjo menegaskan bahwa penyusunan usulan tarif tidak hanya mempertimbangkan biaya operasional, tetapi juga kemampuan masyarakat dalam membayar ongkos transportasi.
“Yang kita lihat bagaimana tarif ini tidak membebani masyarakat dulu,” ujarnya.
Pemprov DKI Siapkan Kajian
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima usulan DTKJ mengenai penyesuaian tarif TransJakarta, termasuk skema tarif berlangganan untuk koridor-koridor dengan tingkat penumpang tinggi.
Menurut Pramono, usulan tersebut akan segera dikaji bersama DPRD DKI Jakarta sebelum diputuskan.
“Saya sudah mendapatkan usulan tersebut. Nanti kami bahas dan segera memang harus diambil keputusan terutama untuk TransJabodetabek yang ke bandara,” kata Pramono.
Ia mengakui pembahasan kebijakan tersebut mengalami keterlambatan dibanding target awal yang pernah disampaikan kepada publik. Saat ini, proses pembahasan masih berlangsung bersama DPRD DKI Jakarta.
“Yang pada waktu itu saya janjikan dalam waktu tiga bulan akan kita umumkan. Ini sudah lebih dari tiga bulan sehingga sekarang ini memang kita juga sedang membahas dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai hal tersebut,” tuturnya.














