NASIONAL

Viral Remaja di Sidoarjo Terima Pesanan Ojol Tanpa Busana, Orang Tua Dipanggil

Novta Tria
4
×

Viral Remaja di Sidoarjo Terima Pesanan Ojol Tanpa Busana, Orang Tua Dipanggil

Sebarkan artikel ini
Viral Remaja di Sidoarjo Terima Pesanan Ojol Tanpa Busana Polisi Turun Tangan

Media90.id – Seorang remaja laki-laki berusia 18 tahun di Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah videonya saat menerima pesanan ojek online (ojol) tanpa mengenakan pakaian viral di media sosial. Menyusul kejadian tersebut, aparat kepolisian bersama perangkat desa memanggil remaja tersebut beserta kedua orang tuanya untuk diberikan pembinaan.

Berdasarkan informasi yang beredar, remaja itu memesan minuman instan seharga Rp6.800 melalui aplikasi ojek online. Saat pengemudi tiba untuk mengantarkan pesanan, ia mendapati pemesan berada di teras rumah tanpa mengenakan pakaian.

Ads
close ads

Kapolsek Buduran Kompol Sugeng Sulistiyono membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukumnya.

“Informasi yang beredar di masyarakat benar adanya. Pelaku merupakan warga Desa Dukuh Tengah yang masuk wilayah hukum Polsek Buduran,” kata Sugeng, Rabu (15/7/2026).

Setelah menerima laporan, polisi bersama perangkat desa langsung mendatangi lokasi untuk melakukan klarifikasi dan koordinasi. Orang tua remaja tersebut juga dipanggil ke balai desa guna mendapatkan penjelasan terkait peristiwa tersebut.

“Kami telah memanggil remaja tersebut bersama orang tuanya ke balai desa. Yang bersangkutan sudah diberikan pembinaan, arahan, dan mitigasi agar perilaku tersebut tidak terulang serta tetap menjaga norma dan etika di lingkungan masyarakat,” jelas Sugeng.

Dari hasil pendalaman sementara, polisi menemukan bahwa perilaku serupa diduga bukan pertama kali dilakukan oleh remaja tersebut.

“Dari keterangan yang kami peroleh, perilaku seperti ini sudah terjadi sebanyak dua kali,” ungkapnya.

Selanjutnya, kepolisian bersama instansi terkait berencana melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan remaja tersebut untuk mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi perilakunya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan konten yang dapat melanggar privasi maupun memperkeruh situasi, serta menyerahkan penanganan kasus kepada pihak yang berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *