Media90 – Semangat adu gagasan dan budaya berpikir kritis mewarnai pelaksanaan Fasya Law Fair II yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah bersama Law Debate Community Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung. Kegiatan ini berlangsung pada Senin–Selasa, 11–12 Mei 2026, di lingkungan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
Mengusung tema “Ruang Argumentasi dan Intelektualitas: Menakar Rasionalitas Kebijakan Politik dalam Bingkai Hukum di Indonesia”, Fasya Law Fair II menghadirkan lomba debat dan orasi sebagai wadah mahasiswa untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, meningkatkan keterampilan berbicara di depan publik, serta menunjukkan kualitas intelektual di bidang hukum dan politik.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Dekan Fakultas Syariah, Efa Rodiah Nur. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi inisiatif mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dalam menyelenggarakan kegiatan yang dinilai mampu memperkuat tradisi intelektual di lingkungan kampus.
“Ini kegiatan luar biasa yang diselenggarakan oleh mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah. Kehadiran peserta di sini menunjukkan semangat intelektual, diskusi hukum, dan budaya berpikir kritis yang terus tumbuh di kalangan generasi muda,” ujarnya.
Ia juga menilai tema yang diangkat sangat relevan dengan kondisi saat ini. Melalui forum tersebut, diharapkan lahir mahasiswa yang berani menyampaikan gagasan, mampu berpikir rasional dan nasional, serta menjadikan hukum sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kompetisi tidak semata-mata tentang kemenangan, melainkan sebagai sarana pembelajaran dan pengembangan diri.
“Jadikan kompetisi ini sebagai ajang pembelajaran, pengembangan diri, dan peningkatan intelektual. Belajar itu harus mengubah mindset, mengubah kerangka berpikir, bukan hanya mengejar kejuaraan,” tambahnya.
Ketua Umum HMJ HES, M. Iqbal Riansyah, menyampaikan bahwa Fasya Law Fair II diharapkan menjadi sarana bagi mahasiswa di Lampung, khususnya Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum, untuk mengembangkan potensi diri, terutama dalam bidang debat dan orasi.
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkenalkan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung kepada perguruan tinggi lain di wilayah Lampung.
Sementara itu, Ketua Umum LDC, Muhammad Irfan HK, menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi wadah mempererat silaturahmi antar mahasiswa sekaligus mendorong peningkatan kreativitas dan daya saing.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Komisi Yudisial Republik Indonesia wilayah Lampung, Indra Firsada, serta para Wakil Dekan dan dosen Fakultas Syariah. Pada kesempatan itu, Indra Firsada juga menyampaikan materi pendalaman mengenai peran dan fungsi Komisi Yudisial.
Lomba debat dan orasi dalam Fasya Law Fair II diikuti oleh mahasiswa se-Bandar Lampung. Untuk lomba debat, terdapat 10 tim yang berasal dari Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Fakultas Hukum Universitas Lampung, Universitas Bandar Lampung, serta Universitas Malahayati.
Sementara itu, pada cabang lomba orasi, peserta yang berhasil melaju ke babak final berasal dari UIN Raden Intan Lampung dan Universitas Lampung.
Lebih dari sekadar perlombaan, Fasya Law Fair II menjadi ruang pertemuan gagasan, adu argumentasi, dan pembelajaran bersama. Dalam forum ini, mahasiswa tidak hanya diuji keberaniannya berbicara, tetapi juga ketajamannya dalam melihat persoalan hukum dan kebijakan publik secara rasional dan komprehensif.














