Media90.id – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp5,2 triliun mendapat apresiasi dari Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. Menurutnya, skema pembiayaan tersebut dapat menjadi solusi menjaga keberlanjutan pembangunan, asalkan dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rencana penerbitan obligasi daerah muncul setelah berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai sekitar Rp15 triliun. Kondisi tersebut mendorong Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mencari alternatif pembiayaan agar pembangunan tetap berjalan.
Hardiyanto Kenneth atau yang akrab disapa Bang Kent menilai, di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan dan tantangan fiskal, pemerintah daerah memang perlu menghadirkan berbagai inovasi pembiayaan tanpa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pada prinsipnya saya sangat mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang berupaya menghadirkan berbagai skema pembiayaan kreatif, termasuk rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp5,2 triliun. Di tengah tantangan fiskal dan meningkatnya kebutuhan pembangunan Jakarta, pemerintah daerah memang dituntut memiliki inovasi dalam mencari sumber pendanaan yang berkelanjutan tanpa semata-mata bergantung pada APBD,” ujar Kenneth dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa obligasi daerah tidak boleh dipandang sekadar sebagai cara memperoleh tambahan dana. Menurutnya, dana yang dihimpun harus diarahkan untuk membiayai proyek-proyek produktif yang mampu meningkatkan pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Saya berpandangan bahwa penerbitan obligasi daerah bukan sekadar soal memperoleh tambahan dana, melainkan juga tentang bagaimana memastikan setiap rupiah yang dihimpun benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Dana hasil obligasi harus diarahkan secara ketat untuk membiayai proyek-proyek produktif yang memiliki dampak ekonomi dan sosial yang nyata,” katanya.
Ia menambahkan, sektor yang layak menjadi prioritas pembiayaan melalui obligasi daerah antara lain pembangunan infrastruktur transportasi, layanan kesehatan, dan berbagai proyek yang mampu meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta.
Sebagai anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta yang membidangi keuangan daerah, Kenneth memastikan pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh proses penerbitan obligasi, mulai dari tahap perencanaan hingga penggunaan anggaran.
“Sebagai fungsi pengawasan di DPRD, saya tentu akan mengawal setiap tahapan kebijakan ini agar dilaksanakan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Mulai dari proses perencanaan, penentuan proyek, mekanisme penerbitan, hingga penggunaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya.
Menurut Kenneth, kepercayaan investor hanya akan tumbuh apabila pemerintah mampu menunjukkan disiplin fiskal, kredibilitas dalam pengelolaan keuangan, serta memastikan proyek yang dibiayai memiliki manfaat yang terukur.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya kajian yang komprehensif mengenai kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok maupun bunga obligasi di masa mendatang.
“Meskipun kondisi fiskal Jakarta selama ini relatif kuat dan pemerintah DKI Jakarta menjamin bahwa penerbitan obligasi ini tidak akan membebani pemerintahan berikutnya, setiap proyeksi tetap harus didasarkan pada perhitungan yang konservatif dengan mempertimbangkan berbagai risiko ekonomi, perubahan pendapatan daerah, hingga dinamika kebijakan nasional,” tuturnya.
Kenneth juga mendorong Pemprov DKI Jakarta membuka ruang komunikasi seluas-luasnya kepada DPRD, pelaku pasar, akademisi, dan masyarakat terkait tujuan, manfaat, risiko, serta mekanisme penerbitan obligasi daerah.
Menurutnya, keterbukaan informasi akan membangun kepercayaan publik sekaligus menghindari anggapan bahwa obligasi identik dengan penambahan utang daerah.
“Kami di DPRD DKI Jakarta siap memberikan dukungan terhadap setiap kebijakan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Tujuan akhirnya bukan hanya menghadirkan tambahan sumber pembiayaan, tetapi memastikan Jakarta semakin baik ke depannya,” tegasnya.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menilai rencana penerbitan obligasi daerah merupakan langkah yang tepat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di Jakarta di tengah berkurangnya dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
“Kalau memang bermanfaat untuk pembangunan Jakarta, penerbitan obligasi daerah ini merupakan langkah yang baik. Setidaknya Pak Pramono sedang mencari solusi di tengah berkurangnya DBH dan TKD dari pemerintah pusat. Karena itu, Pemprov DKI perlu mencari sumber pendanaan lain,” kata Trubus.
Ia menjelaskan, obligasi daerah merupakan instrumen pembiayaan jangka panjang yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai proyek pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Trubus juga menilai langkah Pramono Anung dalam mencari sumber pembiayaan alternatif patut diapresiasi. Menurutnya, jika berhasil diterapkan, Jakarta berpotensi menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam mengembangkan sumber pendanaan di luar mekanisme anggaran konvensional.
Di sisi lain, ia menyebut Pemprov DKI sebenarnya memiliki peluang meningkatkan pendapatan daerah melalui instrumen fiskal lain, seperti penerapan pajak kendaraan listrik maupun kebijakan electronic road pricing (ERP). Namun, menurutnya, pemerintah daerah memilih tidak menambah beban masyarakat melalui pungutan baru dan lebih mengedepankan skema pembiayaan alternatif seperti obligasi daerah.














