Media90.id – Seorang perempuan berinisial R ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di sebuah kontrakan di kawasan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Kematian R sempat diduga sebagai kasus bunuh diri.
Namun, penyelidikan polisi mengungkap fakta berbeda. R ternyata dibunuh oleh pacarnya sendiri, A (30), yang kemudian merekayasa lokasi kejadian agar kematian korban terlihat seperti bunuh diri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (18/5). Saat itu, R bertemu dengan A dan meminta pria tersebut bertanggung jawab karena korban mengaku tengah hamil.
Kapolresta Tangerang Kombes Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan A menolak permintaan korban karena dirinya telah berkeluarga.
“Namun, tersangka yang telah berkeluarga tidak bersedia memenuhi permintaan tersebut,” ujar Indra Waspada, Selasa (11/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, A kemudian mencekik leher R menggunakan kedua tangannya hingga korban tidak sadarkan diri. Setelah itu, pelaku mengambil tali tambang yang telah dibawanya dari rumah dan menggantung korban.
“Tersangka kemudian membuat kondisi korban seolah-olah meninggal akibat gantung diri,” kata Indra.
Barang Korban Dibuang ke Sungai
Setelah membunuh R, A juga mengambil sejumlah barang milik korban. Barang-barang tersebut antara lain KTP, SIM, STNK, kartu ATM, hingga pelat nomor kendaraan.
A kemudian meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor miliknya. Barang-barang milik korban dibuang ke aliran Sungai Cisadane.
“Barang-barang milik korban itu dibuang tersangka ke aliran Sungai Cisadane,” ujar Indra.
Sehari setelah kejadian, tepatnya Selasa (19/5), warga menemukan R dalam kondisi tergantung di kontrakannya. Namun, posisi tubuh korban menimbulkan kecurigaan karena telapak kakinya masih menyentuh lantai.
Terbongkar dari Percakapan WhatsApp
Kecurigaan polisi terhadap kematian R semakin menguat setelah penyidik menelusuri komunikasi korban dengan orang-orang terdekatnya.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan adanya komunikasi intens melalui aplikasi WhatsApp antara korban dan seorang pria berinisial A.
“Dari rangkaian penyelidikan tersebut, penyidik menemukan adanya komunikasi melalui aplikasi WhatsApp (WA) antara korban dan seorang pria berinisial A,” terang Indra.
Penyidik kemudian mendalami isi komunikasi tersebut dan mencocokkannya dengan rekaman CCTV serta sejumlah informasi lain yang ditemukan selama penyelidikan.
Pelaku Ajak Korban Bertemu
Sebelum kejadian, A lebih dulu menghubungi R pada Minggu (17/5). Keduanya kemudian sepakat bertemu pada Senin (18/5) di sebuah minimarket di kawasan Bitung, Cikupa.
Setelah bertemu di lokasi tersebut, A dan R kemudian pergi bersama menuju kontrakan milik korban.
“Penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap komunikasi tersebut dan mencocokkannya dengan rekaman CCTV serta informasi lain yang diperoleh selama proses penyelidikan,” ujar Indra.
Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi akhirnya memperoleh petunjuk yang mengarah kepada A sebagai pelaku pembunuhan.
A Akhirnya Mengaku
Polisi kemudian memeriksa A pada Sabtu (1/8). Setelah menjalani pemeriksaan dan dikonfrontasi dengan sejumlah bukti, A akhirnya mengakui keterlibatannya dalam kematian R.
“Dari hasil pemeriksaan dan pencocokan, A akhirnya mengakui keterlibatannya dalam peristiwa tersebut,” ucap Indra Waspada.
Penyidik kemudian menetapkan A sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Atas perbuatannya, A dijerat Pasal 458 tentang pembunuhan dan/atau Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana. Tersangka terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
Polisi Temukan Kejanggalan sejak Awal
Polisi tidak langsung menyimpulkan R meninggal karena bunuh diri. Sebab, sejak awal ditemukan sejumlah kejanggalan di lokasi kejadian.
Salah satunya adalah posisi tubuh korban yang tergantung, tetapi telapak kakinya masih menyentuh lantai.
“Penyidik menemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya posisi tubuh korban yang ditemukan dalam keadaan tergantung, tetapi telapak kaki korban masih menyentuh lantai,” kata Indra.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui bahwa posisi tersebut sengaja dibuat A untuk mengelabui penyidik dan membuat kematian R terlihat seperti bunuh diri.
Tali yang digunakan untuk menggantung korban juga telah dipersiapkan tersangka dari rumah sebelum menemui R.














