Media90 – Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menyambut positif dukungan anggaran sebesar Rp5 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penyusunan roadmap atau master plan pengelolaan sungai dan sistem drainase di Kota Bandar Lampung.
Dukungan anggaran tersebut dipandang sebagai langkah awal penting dalam upaya penanganan banjir yang selama ini masih menjadi persoalan serius di sejumlah wilayah kota.
Dorong Penanganan Banjir yang Terpadu
Agus menjelaskan bahwa sejak awal Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung telah mendorong agar penanganan banjir dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak, tidak hanya pemerintah kota.
Menurutnya, persoalan banjir merupakan isu kompleks yang membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.
“Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung tentu menyambut positif bantuan ini. Dari awal kami memang meminta agar penanganan banjir dilakukan dengan duduk bersama, karena ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah kota saja,” ujar Agus.
Libatkan Kementerian PUPR dan BBWS
Ia menilai keterlibatan pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS) dan Kementerian PUPR menunjukkan keseriusan dalam membangun sistem pengendalian banjir yang lebih terintegrasi.
Menurut Agus, penyusunan roadmap pengelolaan sungai dan drainase menjadi langkah penting agar penanganan banjir tidak lagi bersifat parsial atau hanya solusi sementara.
Bukan Solusi Instan, Tapi Dasar Jangka Panjang
Agus menegaskan bahwa bantuan anggaran tersebut tidak bisa dianggap sebagai solusi instan yang langsung menghilangkan banjir. Namun, keberadaan master plan dinilai sangat penting sebagai dasar penanganan jangka panjang yang lebih terstruktur.
“Paling tidak ini menjadi langkah penanganan yang sistemik. Karena persoalan banjir tidak bisa diselesaikan secara tiba-tiba. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana membangun sistem penanganan yang menyeluruh,” jelasnya.
DPRD Akan Awasi dan Koordinasi Lintas OPD
DPRD Kota Bandar Lampung, lanjut Agus, akan terus berkoordinasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Bappeda.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan implementasi program berjalan maksimal, termasuk penyusunan langkah teknis setelah dokumen master plan selesai dibuat.
Soroti Kondisi Sungai dan Drainase Kota
Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menyoroti kondisi sungai di Kota Bandar Lampung yang menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir. Ia menyebut adanya penyempitan aliran sungai, sedimentasi, hingga persoalan tata ruang yang masih menjadi tantangan besar.
“Keberadaan sungai memang menjadi salah satu sumber persoalan banjir. Ada penyempitan, sedimentasi, dan berbagai faktor lain yang saling berkaitan,” kata Agus Djumadi.
Harapan Pemetaan Titik Rawan Banjir
Agus berharap penyusunan roadmap berbasis data dapat membantu pemerintah dalam memetakan wilayah-wilayah rawan banjir secara lebih akurat, sehingga penanganan bisa dilakukan secara prioritas dan terukur.
Ia juga menekankan bahwa pertumbuhan Kota Bandar Lampung yang terus berkembang menuju kota metropolitan harus diimbangi dengan sistem drainase dan pengelolaan sungai yang lebih baik.
“Bandar Lampung berkembang sangat pesat menuju kota metropolitan. Maka penanganan drainase dan sungai harus menjadi perhatian serius dan dilakukan secara bersama-sama,” tegasnya.
Penutup
Di akhir pernyataannya, Agus berharap dukungan anggaran dari Kementerian PUPR tersebut dapat menjadi titik awal lahirnya sistem pengendalian banjir yang lebih terarah dan berkelanjutan.
“Harapannya, melalui roadmap ini penanganan banjir ke depan bisa lebih jelas arahnya dan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.














