Media90 – Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menyoroti persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan di tengah masyarakat yang dinilai memerlukan penanganan lebih adaptif dan solutif.
Menurut Yanuar Irawan, dinamika pelayanan BPJS Kesehatan di lapangan saat ini kerap tidak selaras dengan regulasi administratif yang dinilai masih terlalu kaku.
“Masyarakat di bawah itu terkadang tidak mau tahu apakah wilayah itu sudah masuk kategori universal health coverage (UHC) atau belum. Mereka minta bantu agar bagaimana caranya kalau sakit yang BPJS mati, harus bisa aktif hari itu juga,” kata Yanuar Irawan saat menghadiri Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Lampung Semester I Tahun 2026, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan, persoalan tersebut menjadi tantangan tersendiri karena sebagian masyarakat baru mengetahui kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif ketika sudah berada di rumah sakit dan membutuhkan pelayanan medis.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Yanuar memberikan apresiasi sekaligus meminta komitmen berkelanjutan dari BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Lampung, Dinas Sosial Lampung, serta Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung agar tetap mengedepankan fleksibilitas dalam pelayanan, terutama bagi pasien darurat.
Komisi V DPRD Lampung menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijaga keberlangsungannya melalui kolaborasi seluruh pihak terkait.
“Kami juga menekankan komitmennya untuk terus mengawal pelayanan kesehatan agar dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu,” tegas Yanuar Irawan.
Di sisi lain, Yanuar turut mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan dalam melakukan pembaruan data kepesertaan dan memperluas cakupan layanan kesehatan di Provinsi Lampung.
“Kami harap ke depannya harus ada progres positif yang bisa didapat, bukan hanya sekadar seremonial saja, tapi semua butuh data yang akurat, sehingga kategori atau status kabupaten/kota nanti akan merepresentasikan dengan mendapatkan kategori UHC, yang bisa dicapai oleh seluruh kabupaten/kota di Lampung,” ujarnya.
Menurutnya, sinkronisasi dan keakuratan data menjadi faktor penting dalam mendukung pencapaian target Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Lampung. Karena itu, DPRD Lampung mendorong seluruh kabupaten/kota terus meningkatkan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar pelayanan kesehatan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal pelayanan kesehatan, Komisi V DPRD Lampung juga membentuk tim khusus yang bekerja selama 24 jam untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan pelayanan kesehatan maupun administrasi BPJS Kesehatan.
Langkah tersebut dilakukan mengingat tingginya pengaduan masyarakat terkait layanan kesehatan yang diterima DPRD Lampung hampir setiap hari.
“Kami berharap forum ini tidak hanya membahas regulasi dan mekanisme, tapi benar-benar menghadirkan solusi konkret atas persoalan yang terjadi di lapangan. Hal yang paling penting, masyarakat tetap bisa mengakses pelayanan kesehatan,” sebut Yanuar Irawan.
Melalui forum kemitraan tersebut, DPRD Lampung berharap sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan semakin diperkuat sehingga pelaksanaan program JKN di Lampung berjalan lebih optimal, responsif, dan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.














