Media90 – Tim gabungan Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat dalam aksi penembakan terhadap anggota polisi, Arya Supena, di sebuah toko roti di kawasan Jalan Z.A. Pagar Alam, Sabtu (9/5/2026).
Kedua pelaku masing-masing berinisial Hamli, warga Lampung Timur, dan Bahroni, warga Teluk Pandan. Dalam proses penangkapan, aparat melakukan tindakan tegas dan terukur, yang menyebabkan Bahroni meninggal dunia.
Kapolda Lampung, Helfy Assegaf, menjelaskan bahwa tindakan tersebut diambil karena kedua pelaku melakukan perlawanan aktif saat hendak diamankan.
“Awalnya kami mendapatkan informasi keberadaan Hamli di Lampung Timur pada 11 Mei 2026. Setelah dilakukan pemetaan, pelaku berhasil ditangkap, namun melakukan perlawanan aktif,” ujar Helfy dalam ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).
Dari hasil pengembangan, tim kemudian bergerak ke wilayah Pesawaran setelah menerima informasi dari masyarakat. Di lokasi tersebut, aparat berhasil mengamankan Bahroni yang diketahui sebagai eksekutor penembakan terhadap Arya Supena.
“Saat dilakukan penangkapan di wilayah Teluk Hantu, tersangka melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata api rakitan jenis revolver yang membahayakan petugas. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur hingga yang bersangkutan meninggal dunia,” jelasnya.
Peristiwa penembakan sendiri terjadi saat korban hendak mendatangi sebuah toko roti dan memergoki pelaku yang sedang merusak kunci kendaraan. Korban kemudian berupaya mengamankan pelaku dengan menodongkan senjata api.
Namun situasi berubah ketika pelaku berhasil merebut senjata milik korban dan menembakkannya. Senjata tersebut sempat terjatuh saat pelaku melarikan diri, namun kembali diambil.
Berdasarkan catatan kepolisian, kedua pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah di Lampung. Saat beraksi di lokasi kejadian, pelaku juga menggunakan sepeda motor hasil curian dari wilayah Natar, Lampung Selatan.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.














