BERITA

Gubernur Mirza Gandeng BPHL Wilayah VI, Optimalkan PNBP Sektor Kehutanan Lampung

Luluk RJMP
12
×

Gubernur Mirza Gandeng BPHL Wilayah VI, Optimalkan PNBP Sektor Kehutanan Lampung

Sebarkan artikel ini
Kolaborasi Gubernur Mirza dan BPHL IV Dorong Optimalisasi PNBP Kehutanan di Lampung

Media90.id – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menggandeng Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kehutanan melalui pemanfaatan sumber daya alam (SDA). Upaya ini diwujudkan dengan pembentukan tim khusus optimalisasi PNBP kehutanan.

Langkah tersebut mengemuka dalam Rapat Optimalisasi PNBP Pemanfaatan Sumber Daya Alam Sektor Kehutanan yang digelar di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Rabu (17/6/2026).

Ads
close ads

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa sektor kehutanan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara.

Ia menyebut Lampung memiliki potensi sumber daya hutan yang luas dan beragam, sehingga harus dikelola secara berkelanjutan agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung pembangunan jangka panjang.

“Lampung memiliki sumber daya hutan yang luas dan beragam. Potensi ini harus dikelola secara berkelanjutan agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” kata Rahmat Mirzani Djausal.

Menurutnya, hutan tidak hanya berfungsi sebagai penyangga ekosistem dan sumber daya air, tetapi juga menjadi pilar ketahanan pangan serta penggerak ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Karena itu, pengelolaan hutan harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

“Pengelolaan hutan yang baik harus mampu menghadirkan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Karena itu, optimalisasi PNBP kehutanan perlu dilakukan secara terukur dan berkelanjutan,” ujarnya.

PNBP sektor kehutanan sendiri merupakan penerimaan negara yang berasal dari pemanfaatan sumber daya hutan dan penggunaan kawasan hutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain menjadi sumber pendapatan negara, PNBP juga berfungsi sebagai instrumen pengendalian pemanfaatan hutan serta mendukung rehabilitasi kawasan melalui dana reboisasi.

Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa subjek PNBP kehutanan meliputi pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) pada hutan produksi serta pemegang persetujuan pengelolaan perhutanan sosial. Sementara objek PNBP mencakup pemanfaatan sumber daya hutan, baik hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu.

Untuk meningkatkan penerimaan sektor kehutanan, Pemprov Lampung bersama BPHL Wilayah VI akan menjalankan sejumlah strategi, di antaranya pembentukan tim khusus optimalisasi PNBP, identifikasi potensi pada setiap Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), peningkatan sosialisasi kewajiban pembayaran PNBP, penguatan pendampingan kelompok perhutanan sosial, serta penambahan tenaga teknis pengelolaan hutan atau GANISPH.

Gubernur Mirza menegaskan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar pengelolaan hutan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat lebih besar bagi daerah maupun negara.

“Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan. Dengan tata kelola yang baik, kita dapat mewujudkan hutan yang lestari sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat menuju Lampung maju dan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan