Media90 – Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, bersama para Ketua DPRD kabupaten/kota se-Lampung, mengikuti retret nasional Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional RI bekerja sama dengan Akademi Militer di Jawa Tengah, pada 15–19 April 2026.
Retret KPPD 2026 diikuti sebanyak 557 Ketua DPRD dari seluruh Indonesia, yang terdiri dari 38 Ketua DPRD provinsi, 93 Ketua DPRD kota, 415 Ketua DPRD kabupaten, serta 11 pengurus Asosiasi Ketua DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia.
Ahmad Giri Akbar menilai, kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat kapasitas dan peran pimpinan legislatif daerah, sekaligus menyamakan persepsi terhadap arah kebijakan nasional.
“Melalui retret ini, kami memperoleh penguatan wawasan kebangsaan serta pemahaman yang utuh terhadap arah kebijakan nasional, sehingga dapat diimplementasikan secara selaras dalam pelaksanaan tugas DPRD di daerah,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Program KPPD 2026 dirancang untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan integritas para pimpinan DPRD di tengah dinamika serta kompleksitas tantangan pembangunan di era global.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum konsolidasi nasional dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Materi yang disampaikan dalam retret mencakup nilai-nilai kebangsaan, seperti perkembangan lingkungan strategis, peneguhan jati diri bangsa, kewaspadaan nasional, serta penguatan peran pimpinan DPRD.
Peserta juga mendapatkan pembekalan terkait Asta Cita, visi dan misi, serta program prioritas Presiden, termasuk penguatan pemahaman terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta pentingnya menjaga keberagaman bangsa.
Mengusung tema “Memperkuat Peran Pimpinan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota Guna Mendukung Asta Cita Menyongsong Indonesia Emas 2045,” kegiatan ini menjadi instrumen penting dalam memastikan implementasi agenda pembangunan nasional berjalan efektif, terarah, dan berkelanjutan.
Melalui keikutsertaan ini, DPRD Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sekaligus mendukung kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.














