Media90 – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, menetapkan sebanyak 10 ribu kuota bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah untuk Provinsi Lampung pada tahun 2026.
Bantuan tersebut disampaikan dalam peluncuran Program Bedah Rumah BSPS se-Sumatera yang dipusatkan di Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026).
Peluncuran BSPS se-Sumatera itu dilaksanakan secara daring melalui video conference dengan melibatkan 10 provinsi di Pulau Sumatera. Dalam kegiatan tersebut, Menteri PKP hadir langsung di Lampung, didampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Jihan Nurlela, Pangdam Kodam II Sriwijaya yang diwakili Kristomei Sianturi, serta Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama.
Maruarar Sirait mengatakan, peluncuran program BSPS ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang belum memiliki hunian layak.
“Ini juga bagian dari program Presiden Prabowo Subianto dalam target 3 juta rumah layak huni. Lampung tahun ini menerima 10 ribu unit, meningkat dibandingkan tahun 2025 yang hanya sekitar 2.300 unit,” ujar Maruarar.
Dalam agenda tersebut, rombongan juga meninjau langsung kondisi rumah warga penerima bantuan BSPS di Desa Lematang. Selain itu, dilakukan dialog dengan masyarakat guna memastikan ketepatan sasaran program.
Dari hasil pengecekan di lapangan, bantuan yang disalurkan dinilai telah tepat sasaran. Kondisi rumah penerima umumnya jauh dari kata layak huni, sehingga memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan peningkatan kualitas rumah.
Menurut Maruarar, kondisi fisik rumah serta kemampuan ekonomi masyarakat menjadi indikator utama dalam menentukan penerima bantuan BSPS.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.














