BERITA

LBH Soroti KPU Lampung Timur: Dawam-Erawan Tak Bisa Ikut Pilkada, Desak Bawaslu Proses ke DKPP

299
×

LBH Soroti KPU Lampung Timur: Dawam-Erawan Tak Bisa Ikut Pilkada, Desak Bawaslu Proses ke DKPP

Sebarkan artikel ini
Dawam-Erawan Gagal Ikut Pilkada, LBH Sebut KPU Lampung Timur Langgar HAM, Dorong Bawaslu Proses ke DKPP
Dawam-Erawan Gagal Ikut Pilkada, LBH Sebut KPU Lampung Timur Langgar HAM, Dorong Bawaslu Proses ke DKPP

Media90 – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menegaskan bahwa sebagai penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bertindak netral dan adil terhadap semua calon kepala daerah.

Penyelenggara Pemilu tidak boleh menghalang-halangi pendaftaran calon dengan alasan teknis.

Ads
close ads

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Direktur LBH Bandar Lampung, Cik Ali, terkait dengan gagalnya bakal calon kepala daerah M. Dawam Rahardjo-Ketut Erawan untuk mengikuti Pilkada karena penolakan pendaftaran oleh KPU Kabupaten Lampung Timur pada 4 September 2024.

Cik Ali menyebutkan bahwa tindakan tersebut tidak bisa diterima dan mencoreng nilai-nilai demokrasi. “Ini sangat menodai prinsip-prinsip demokrasi,” ujar Cik Ali dalam siaran pers yang diterbitkan pada Kamis, 5 September 2024.

Cik Ali juga menilai bahwa KPU Lampung Timur telah melanggar hak asasi manusia (HAM) yang dijamin oleh Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sesuai UUD.

Selain itu, Pasal 43 Ayat (1 dan 2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dengan hak yang sama melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Cik Ali menambahkan bahwa KPU seharusnya merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU/XXII/2024 yang menegaskan perlunya perubahan ambang batas pencalonan.

Putusan ini seharusnya dijadikan acuan oleh KPU untuk menghindari hambatan dan pelanggaran hak konstitusional warga negara.

Menurut Cik Ali, alasan teknis yang diberikan oleh KPU Kabupaten Lampung Timur untuk menolak pendaftaran M. Dawam Rahardjo-Ketut Erawan menunjukkan kurangnya kesiapsiagaan sebagai penyelenggara Pemilu.

Seharusnya, pendaftaran tetap diterima, dan keputusan mengenai kelayakan bakal calon dapat ditetapkan saat seleksi kemudian.

Cik Ali juga menyoroti bahwa tindakan KPU Kabupaten Lampung Timur bertentangan dengan keputusan KPU Pusat yang membuka ruang perpanjangan pendaftaran untuk mencegah kotak kosong. KPU Kabupaten Lampung Timur dianggap tidak mendukung jalannya demokrasi dengan baik, khususnya di Lampung Timur.

LBH Bandar Lampung mendesak Bawaslu untuk segera melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti pelanggaran etika penyelenggara di Lampung Timur tersebut hingga ke DKPP RI.

Hal ini penting untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah lain, dan agar demokrasi di daerah dapat berjalan dengan lancar tanpa terhambat oleh masalah teknis.

“Sebagai lembaga yang peduli terhadap demokrasi dan hak asasi manusia, kami mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk terus mengawal setiap proses Pemilu mendatang dan memastikan tidak adanya keberpihakan dari para penyelenggara,” tutup Cik Ali.

Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Sosial untuk Ribuan Warga di Way Halim Tanjung Senang dan Kemiling
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung pada Senin, 25 Mei 2026. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap kebutuhan pangan masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM).Ads close ads Penyaluran bantuan dilakukan melalui Dinas Sosial dan Dinas Pangan Kota Bandar Lampung. Berdasarkan data penerima, sebanyak 43.582 KPM menerima bantuan melalui Dinas Sosial, sedangkan 102.624 KPM menerima bantuan melalui Dinas Pangan. Di Kecamatan Way Halim, bantuan disalurkan kepada 1.919 KPM di Kelurahan Jagabaya II, 1.470 KPM di Kelurahan Gunung Sulah, serta 709 KPM di Kelurahan…

DPRD Lampung Beri Apresiasi atas Prestasi Nasional Kejati Lampung di Anugerah Komisi Kejaksaan RI 2026
BERITA

Media90 – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas prestasi yang diraih Kejaksaan Tinggi Lampung dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) Tahun 2026. Dalam ajang tersebut, Kejati Lampung berhasil meraih penghargaan sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B Terbaik se-Indonesia.Ads close ads Penghargaan itu diberikan oleh Komjak RI berdasarkan hasil penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat. Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan capaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi…

Kasus Penusukan di SMPN 44 Bandar Lampung Asroni Paslah Soroti Pentingnya Pendidikan Karakter
BERITA

Media90 – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras aksi penusukan yang menimpa seorang siswa kelas 7 SMPN 44 Bandar Lampung usai pelaksanaan ujian. Peristiwa tersebut dinilai menjadi alarm serius terhadap meningkatnya potensi kekerasan di lingkungan pelajar. “Kejadian ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Dunia pendidikan kita sedang menghadapi tantangan serius terkait pembinaan karakter, pengawasan lingkungan sekolah, dan pergaulan anak-anak,” ujar Asroni Paslah, Selasa, 26 Mei 2026.Ads close ads Asroni menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang, bukan justru menjadi tempat…

Penahanan Ditangguhkan Kakek Mujiran Bebas dari Kasus Getah Karet PTPN di Kebun Bergen Damai
BERITA

Media90 – Kakek berusia 72 tahun asal Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, Mujiran, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penggelapan getah karet milik PTPN, untuk sementara kini dapat menghirup udara bebas dan kembali ke rumahnya. Hal tersebut terjadi setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kalianda mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan terdakwa. Selain itu, tercapainya kesepakatan damai dari pihak Manajemen PTPN I Regional VII Wilayah Lampung turut membuka jalan bagi pembebasan sementara tersebut pada Senin, 25 Mei 2026.Ads close ads Tak hanya Mujiran, Pengadilan Negeri Kalianda juga mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Nur Wahid yang dalam perkara ini berstatus sebagai…

Peminat Membludak Polinela Resmi Terima 2.222 Mahasiswa Baru Lewat SNBT 2026
BERITA

Media90 – Minat calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan di Politeknik Negeri Lampung (Polinela) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) UTBK 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, jumlah peserta yang memilih Polinela mencapai 6.414 pendaftar. Angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme calon mahasiswa untuk menempuh pendidikan vokasi di kampus negeri tersebut.Ads close ads Berdasarkan data SNPMB 2026, persentase pendaftar berdasarkan pilihan program studi terdiri dari pilihan pertama sebesar 3,79 persen, pilihan kedua 8,75 persen, pilihan ketiga 51,75 persen, dan pilihan keempat 35,71 persen. Persaingan ketat terlihat pada sejumlah program studi favorit di…

Technical Skill Contest 2026 Jadi Panggung Adu Kompetensi Mekanik dan Service Advisor TDM Lampung
BERITA

Media90 – Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menjaga standar pelayanan terbaik kepada konsumen, Tunas Dwipa Matra sukses menyelenggarakan Technical Skill Contest (TSC) Regional Lampung 2026 pada 20–21 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi momen spesial karena tahun 2026 menandai penyelenggaraan ke-30 tahun Technical Skill Contest sebagai ajang kompetensi bergengsi bagi insan after sales Honda.Ads close ads Technical Skill Contest sendiri merupakan agenda tahunan yang menjadi wadah pengembangan kemampuan teknis, profesionalisme, serta mental kompetitif bagi para mekanik dan Service Advisor (SA) terbaik dari seluruh jaringan AHASS wilayah Lampung. Sebelum mengikuti kompetisi tingkat regional, para peserta terlebih dahulu melewati proses…

PLN Lampung Berhasil Pulihkan Kelistrikan Pasokan Listrik ke Masyarakat Kembali Normal
BERITA

Media90 – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung terus melakukan penormalan sistem kelistrikan di wilayah Lampung pasca gangguan pada sistem transmisi interkoneksi Sumatera akibat cuaca ekstrem yang terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026. Saat ini, pasokan listrik kepada pelanggan di berbagai wilayah Lampung dilaporkan mulai berangsur normal.Ads close ads Selama proses pemulihan berlangsung, PLN UID Lampung melakukan pengamanan sistem dan penormalan jaringan secara bertahap guna memastikan keandalan pasokan listrik tetap terjaga. Seluruh personel PLN juga disiagakan untuk melakukan pemantauan sekaligus mempercepat proses pemulihan di berbagai titik sistem kelistrikan yang terdampak gangguan. General Manager PLN UID Lampung, Rizky Mochamad…