BERITA

Mahkamah Konstitusi (MK) Memutuskan Batas Usia Capres dan Cawapres: Nasib Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024

490
×

Mahkamah Konstitusi (MK) Memutuskan Batas Usia Capres dan Cawapres: Nasib Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024

Sebarkan artikel ini
Berusia 72 Tahun, Nasib Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024 Ditentukan Putusan MK Hari Ini
Berusia 72 Tahun, Nasib Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024 Ditentukan Putusan MK Hari Ini

Media90 (media90.id) – Hari ini, Senin, 23 Oktober 2023, Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia mengumumkan putusan dalam gugatan yang meminta agar batas usia maksimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menjadi 70 tahun.

Gugatan tersebut menentukan pencalonan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Ads
close ads

Prabowo Subianto, capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), saat ini berusia 72 tahun setelah merayakan ulang tahunnya pada 17 Oktober 2023.

Keputusan MK ini menjadi momen krusial dalam perjalanan politiknya. Jadwal sidang yang tercantum di laman resmi MK menunjukkan bahwa sidang berlangsung pada pukul 10.00 WIB pada Senin, 23 Oktober 2023.

MK akan memutuskan lima perkara terkait batas usia capres dan cawapres. Pertama, gugatan nomor 102/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro, yang meminta usia maksimal capres 70 tahun dan ketentuan bahwa calon tidak boleh pernah terlibat dalam pelanggaran HAM.

Kedua, gugatan nomor 107/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Rudy Hartono, yang juga meminta usia maksimal capres/cawapres 70 tahun.

Selanjutnya, perkara ketiga adalah nomor 104/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Gulfino Guevarrato, yang mengusulkan bahwa seseorang yang sudah dua kali mencalonkan diri sebagai capres tidak boleh maju lagi, serta menetapkan batas usia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun.

Perkara keempat adalah gugatan nomor 93/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Guy Rangga Boro, yang meminta penurunan usia minimal menjadi 21 tahun.

Terakhir, perkara kelima adalah nomor 96/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Riko Andi Sinaga, yang mengusulkan penurunan usia minimal menjadi 25 tahun.

Sebelumnya, MK telah menerima permohonan pengubahan batas usia capres dan cawapres yang diajukan oleh seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A pada Senin, 16 Oktober 2023.

Dalam putusan MK, Ketua MK Anwar Usman menyatakan, “Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang memiliki jabatan yang dipilih melalui Pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah.”

Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi dalam menerima permohonan ini adalah adanya banyak pemimpin muda yang telah ditunjuk.

Dalam konteks ini, pemohon mengutip contoh Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, yang pada masa pemerintahannya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebesar 6,23 persen, meskipun awalnya pertumbuhan ekonomi tersebut mengalami penurunan sebesar 1,74 persen.

Pemohon juga menganggap Gibran Rakabuming Raka sebagai tokoh ideal yang memiliki pengalaman membangun dan memajukan kota dengan integritas moral serta dedikasi kepada kepentingan rakyat dan negara.

Putusan MK ini akan menjadi acuan penting dalam perjalanan politik Indonesia dan menentukan nasib calon presiden Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Seiring berjalannya waktu, Indonesia akan menyaksikan perkembangan lebih lanjut terkait kebijakan dan persiapan pemilihan presiden mendatang.

Penemuan Jasad Bocah Perempuan di Lampung Selatan Hebohkan Warga Surat Wasiat Orang Tua Jadi Sorotan
BERITA

Media90.id – Warga Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, dikejutkan oleh penemuan jasad seorang anak perempuan tanpa identitas di tepi jalan pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026. Peristiwa tersebut langsung menarik perhatian masyarakat karena korban ditemukan bersama sepucuk surat wasiat yang menyentuh hati.Ads close ads Berdasarkan informasi yang beredar, jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus kain putih dan kardus. Di samping tubuh korban terdapat surat yang diduga ditinggalkan pihak keluarga atau orang yang mengantarkan jenazah tersebut. Isi surat itu berisi permohonan kepada siapa saja yang menemukan korban agar bersedia membantu mengurus jenazah, menyalatkan, hingga memakamkannya secara layak. Pesan…

Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah dan Pantau Harga Sembako di Mulya Asri
BERITA

Media90.id – Ketua I TP PKK Tulangbawang Barat (Tubaba), Ana Nadirsyah, membuka pelaksanaan operasi pasar murah sekaligus melakukan monitoring harga bahan pokok di Pasar Tradisional Mulya Asri pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan pasar murah tersebut digelar sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau di tengah meningkatnya kebutuhan rumah tangga.Ads close ads Dalam operasi pasar itu, sejumlah bahan pokok dijual dengan harga subsidi, di antaranya beras SPHP Rp57 ribu per 5 kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp15.500 per liter, serta tepung terigu Rp10 ribu per kilogram. Usai membuka kegiatan, Ana Nadirsyah turut melakukan…

Bupati Tubaba Bagikan Tali Asih dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Pasar
BERITA

Media90.id – Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, memberikan tali asih berupa paket sembako dan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas penarik retribusi, petugas parkir pasar, serta petugas retribusi sampah di lingkungan pasar daerah Tulangbawang Barat pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipusatkan di Pasar Dayamurni dan turut didampingi Ketua Baznas Tulangbawang Barat serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kegiatan juga dihadiri jajaran pemerintah daerah, pengelola pasar, dan para petugas pasar penerima bantuan.Ads close ads Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh petugas pasar yang selama ini berperan aktif dalam menjaga ketertiban, kebersihan, serta…

Eva Dwiana Salurkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Berbobot 1 Ton ke Ponpes Madarijul Ulum
BERITA

Media90.id – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan bantuan hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berupa sapi limosin seberat satu ton di Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Telukbetung Barat, Selasa, 26 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, Eva Dwiana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuan hewan kurban yang diberikan kepada masyarakat Kota Bandar Lampung.Ads close ads Menurut Eva, bantuan sapi kurban tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar pondok pesantren, terutama menjelang Hari Raya Iduladha. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden. Semoga bantuan hewan kurban ini dapat tersalurkan dengan baik dan bermanfaat bagi…

Digitalisasi Transaksi Daerah Jadi Fokus Pemkot Bandar Lampung untuk Tingkatkan PAD
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menghadiri Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aula Mahan Agung pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung tersebut mengusung tema “Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Lampung”.Ads close ads Dalam rapat tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa digitalisasi transaksi daerah menjadi strategi penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat pelayanan publik. Menurutnya, penerapan sistem transaksi digital mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang…

Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Sosial untuk Ribuan Warga di Way Halim Tanjung Senang dan Kemiling
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung pada Senin, 25 Mei 2026. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap kebutuhan pangan masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM).Ads close ads Penyaluran bantuan dilakukan melalui Dinas Sosial dan Dinas Pangan Kota Bandar Lampung. Berdasarkan data penerima, sebanyak 43.582 KPM menerima bantuan melalui Dinas Sosial, sedangkan 102.624 KPM menerima bantuan melalui Dinas Pangan. Di Kecamatan Way Halim, bantuan disalurkan kepada 1.919 KPM di Kelurahan Jagabaya II, 1.470 KPM di Kelurahan Gunung Sulah, serta 709 KPM di Kelurahan…

DPRD Lampung Beri Apresiasi atas Prestasi Nasional Kejati Lampung di Anugerah Komisi Kejaksaan RI 2026
BERITA

Media90 – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas prestasi yang diraih Kejaksaan Tinggi Lampung dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) Tahun 2026. Dalam ajang tersebut, Kejati Lampung berhasil meraih penghargaan sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B Terbaik se-Indonesia.Ads close ads Penghargaan itu diberikan oleh Komjak RI berdasarkan hasil penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat. Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan capaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi…