BERITA

Pemerintah Mengizinkan Pembahasan Lanjutan RUU Pemekaran Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Lampung Utara

385
×

Pemerintah Mengizinkan Pembahasan Lanjutan RUU Pemekaran Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Lampung Utara

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Setuju RUU Pemekaran Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Lampung Utara Lanjut Dibahas
Pemerintah Setuju RUU Pemekaran Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Lampung Utara Lanjut Dibahas

Media90 – Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, mengumumkan persetujuan pemerintah terhadap pembahasan lanjutan terhadap 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten/kota.

Pengumuman ini dilakukan dalam Pembicaraan Tingkat I Pembahasan RUU tersebut di Ruang Rapat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Ads
close ads

Surat dari Ketua DPR RI Nomor B/3495/LG.01.01/03/2024, tanggal 28 Maret 2024, yang menyampaikan usul RUU dari DPR RI, menjadi dasar bagi Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Surat Presiden Nomor R-21/Pres/06/2024, tertanggal 3 Juni 2024.

Surat tersebut menunjuk para menteri, termasuk Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dan Menteri Hukum dan HAM, untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan 26 RUU tersebut.

John Wempi Wetipo menyatakan bahwa pemerintah akan mempertahankan substansi kesepakatan dalam pembahasan, dengan fokus pada dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah.

Pemerintah meminta agar pembahasan tidak melampaui ranah tersebut, untuk menghindari potensi konflik dengan undang-undang yang ada.

“Dalam prinsipnya, pemerintah setuju untuk melanjutkan pembahasan 26 Rancangan Undang-Undang Kabupaten/Kota, sejauh substansinya sejalan dengan Undang-Undang yang telah berlaku sebelumnya,” tegas John Wempi Wetipo.

RUU tersebut mencakup pemekaran kabupaten seperti Kabupaten Natar Agung dari Lampung Selatan, Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dari Lampung Utara, dan Kabupaten Seputih dari Lampung Tengah.

Untuk tingkat kota, termasuk RUU tentang Kota Jambi, Pekanbaru, dan Padang, serta kota-kota lainnya di beberapa provinsi.

Syamsurizal, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, menjelaskan bahwa RUU tersebut disusun untuk mengakomodasi dinamika sosial, ekonomi, dan politik di masing-masing wilayah.

Dia menambahkan bahwa RUU ini juga memberikan pengakuan atas karakteristik unik masing-masing daerah, termasuk ciri geografis, potensi sumber daya alam, serta aspek suku dan budaya.

Diharapkan bahwa pembahasan 26 RUU Kabupaten/Kota ini tidak hanya akan menjadi instrumen hukum, tetapi juga panduan efektif dalam pengelolaan pemerintahan daerah yang lebih responsif dan efisien.

RUU ini akan terdiri dari tiga bab utama, yaitu Bab I tentang Ketentuan Umum, Bab II tentang Cakupan Wilayah dan Karakteristik Kabupaten/Kota, serta Bab III tentang Ketentuan Penutup.

Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI berharap bahwa pembahasan lanjutan ini dapat memberikan solusi konkret terhadap masalah dan kebutuhan hukum pemerintah daerah serta masyarakatnya, sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan wilayah masing-masing.

Bupati Tubaba Bagikan Tali Asih dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Pasar
BERITA

Media90.id – Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, memberikan tali asih berupa paket sembako dan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas penarik retribusi, petugas parkir pasar, serta petugas retribusi sampah di lingkungan pasar daerah Tulangbawang Barat pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipusatkan di Pasar Dayamurni dan turut didampingi Ketua Baznas Tulangbawang Barat serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kegiatan juga dihadiri jajaran pemerintah daerah, pengelola pasar, dan para petugas pasar penerima bantuan.Ads close ads Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh petugas pasar yang selama ini berperan aktif dalam menjaga ketertiban, kebersihan, serta…

Eva Dwiana Salurkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Berbobot 1 Ton ke Ponpes Madarijul Ulum
BERITA

Media90.id – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan bantuan hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berupa sapi limosin seberat satu ton di Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Telukbetung Barat, Selasa, 26 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, Eva Dwiana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuan hewan kurban yang diberikan kepada masyarakat Kota Bandar Lampung.Ads close ads Menurut Eva, bantuan sapi kurban tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar pondok pesantren, terutama menjelang Hari Raya Iduladha. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden. Semoga bantuan hewan kurban ini dapat tersalurkan dengan baik dan bermanfaat bagi…

Digitalisasi Transaksi Daerah Jadi Fokus Pemkot Bandar Lampung untuk Tingkatkan PAD
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menghadiri Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aula Mahan Agung pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung tersebut mengusung tema “Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Lampung”.Ads close ads Dalam rapat tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa digitalisasi transaksi daerah menjadi strategi penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat pelayanan publik. Menurutnya, penerapan sistem transaksi digital mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang…

Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Sosial untuk Ribuan Warga di Way Halim Tanjung Senang dan Kemiling
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung pada Senin, 25 Mei 2026. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap kebutuhan pangan masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM).Ads close ads Penyaluran bantuan dilakukan melalui Dinas Sosial dan Dinas Pangan Kota Bandar Lampung. Berdasarkan data penerima, sebanyak 43.582 KPM menerima bantuan melalui Dinas Sosial, sedangkan 102.624 KPM menerima bantuan melalui Dinas Pangan. Di Kecamatan Way Halim, bantuan disalurkan kepada 1.919 KPM di Kelurahan Jagabaya II, 1.470 KPM di Kelurahan Gunung Sulah, serta 709 KPM di Kelurahan…

DPRD Lampung Beri Apresiasi atas Prestasi Nasional Kejati Lampung di Anugerah Komisi Kejaksaan RI 2026
BERITA

Media90 – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas prestasi yang diraih Kejaksaan Tinggi Lampung dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) Tahun 2026. Dalam ajang tersebut, Kejati Lampung berhasil meraih penghargaan sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B Terbaik se-Indonesia.Ads close ads Penghargaan itu diberikan oleh Komjak RI berdasarkan hasil penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat. Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan capaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi…

Kasus Penusukan di SMPN 44 Bandar Lampung Asroni Paslah Soroti Pentingnya Pendidikan Karakter
BERITA

Media90 – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras aksi penusukan yang menimpa seorang siswa kelas 7 SMPN 44 Bandar Lampung usai pelaksanaan ujian. Peristiwa tersebut dinilai menjadi alarm serius terhadap meningkatnya potensi kekerasan di lingkungan pelajar. “Kejadian ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Dunia pendidikan kita sedang menghadapi tantangan serius terkait pembinaan karakter, pengawasan lingkungan sekolah, dan pergaulan anak-anak,” ujar Asroni Paslah, Selasa, 26 Mei 2026.Ads close ads Asroni menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang, bukan justru menjadi tempat…

Penahanan Ditangguhkan Kakek Mujiran Bebas dari Kasus Getah Karet PTPN di Kebun Bergen Damai
BERITA

Media90 – Kakek berusia 72 tahun asal Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, Mujiran, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penggelapan getah karet milik PTPN, untuk sementara kini dapat menghirup udara bebas dan kembali ke rumahnya. Hal tersebut terjadi setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kalianda mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan terdakwa. Selain itu, tercapainya kesepakatan damai dari pihak Manajemen PTPN I Regional VII Wilayah Lampung turut membuka jalan bagi pembebasan sementara tersebut pada Senin, 25 Mei 2026.Ads close ads Tak hanya Mujiran, Pengadilan Negeri Kalianda juga mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Nur Wahid yang dalam perkara ini berstatus sebagai…