BERITA

Puluhan Kali Beraksi, Lima Spesialis Maling Kabel PLN Lintas Kabupaten di Lampung Ditangkap

Luluk RJMP
8
×

Puluhan Kali Beraksi, Lima Spesialis Maling Kabel PLN Lintas Kabupaten di Lampung Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Puluhan Aksi Berhasil Dilakukan, Lima Spesialis Pencuri Kabel PLN Antar Kabupaten di Lampung Akhirnya Ditangkap Polsek Tanjung Bintang
Puluhan Aksi Berhasil Dilakukan, Lima Spesialis Pencuri Kabel PLN Antar Kabupaten di Lampung Akhirnya Ditangkap Polsek Tanjung Bintang

Media90 – Jajaran Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, berhasil menangkap lima pelaku spesialis pencurian kabel tembaga milik PLN yang beraksi lintas kabupaten di wilayah Lampung. Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/4/2026) dini hari setelah para pelaku kepergok beraksi.

Kelima pelaku masing-masing berinisial JH (42), FWB (31), dan SY (31) yang berasal dari Bandar Lampung. Sementara dua lainnya yakni MS (29) asal Lampung Tengah dan RK (29) asal Pesawaran.

Ads
close ads

Kepala Satreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Noviarif Kurniawan, mengungkapkan bahwa para pelaku ditangkap usai melakukan aksi pencurian di gardu PLN yang berada di Desa Sinar Ogan, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

“Dalam aksinya, mereka terlebih dahulu mengintai lokasi dengan berkeliling. Saat menemukan titik yang dianggap aman, mereka beraksi sangat cepat, hanya dalam waktu sekitar tiga menit,” ujar Noviarif saat ekspos di Mapolsek Tanjung Bintang.

Ia menjelaskan, sebelum memotong kabel, para pelaku terlebih dahulu mematikan aliran listrik di gardu sekitar lokasi. Setelah itu, kabel tembaga dipotong dan langsung dimasukkan ke dalam mobil yang telah disiapkan.

“Barang hasil curian kemudian dijual ke pengepul. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pihak penadah untuk pengembangan kasus,” tambahnya.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas, menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak PLN terkait adanya pemadaman listrik di Desa Sinar Ogan yang dilaporkan warga.

“Petugas PLN yang mengecek ke lokasi mendapati para pelaku sedang memotong kabel. Saat itu para pelaku langsung melarikan diri. Kami kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap mereka di Desa Jatibaru, Tanjung Bintang,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui komplotan ini sudah puluhan kali melakukan aksi pencurian di berbagai wilayah di Lampung. Rinciannya, sebanyak 10 kali di Lampung Selatan, 16 kali di Pringsewu, empat kali di Bandar Lampung, tujuh kali di Lampung Tengah, dan dua kali di Pesawaran.

Lebih lanjut, para pelaku juga diketahui pernah melakukan pencurian kabel di Rumah Sakit Bumi Waras, Bandar Lampung. Aksi tersebut bahkan menyebabkan gangguan listrik yang berujung pada meninggalnya seorang pasien.

Polisi menyebut motif para pelaku melakukan pencurian adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Namun saat penangkapan, petugas juga menemukan barang bukti berupa sabu seberat 1 gram dan beberapa butir pil inex.

“Terkait dugaan penggunaan narkoba, kami masih melakukan pendalaman dan akan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Lampung Selatan,” kata Edi.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 12 potong kabel tembaga hitam ukuran 70 mm, lima gunting pemotong kabel, tiga kunci ring, beberapa pelat nomor kendaraan, satu unit mobil Daihatsu Sigra tanpa nomor polisi, serta satu unit mobil Toyota Avanza B 1481 UIA.

Saat ini, kelima pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan