NASIONAL

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Capai Rp21,3 Miliar

8
×

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Capai Rp21,3 Miliar

Sebarkan artikel ini
Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Berikut Rincian Harta Kekayaannya yang Mencapai Rp21,3 Miliar
Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Berikut Rincian Harta Kekayaannya yang Mencapai Rp21,3 Miliar

Media90.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Selasa (28/7) malam. Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Meski membenarkan adanya operasi tersebut, KPK hingga saat ini belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar dilakukannya OTT. Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan, maupun jumlah pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Ads
close ads

Anom Widiyantoro Belum Genap Dua Tahun Menjabat Bupati Pemalang

Anom Widiyantoro merupakan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024. Ia terpilih sebagai Bupati Pemalang bersama wakilnya, Nurkholes.

Penangkapan tersebut menjadi perhatian publik karena terjadi ketika masa kepemimpinannya belum genap memasuki dua tahun.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait dugaan kasus yang melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Pemalang tersebut.

Harta Kekayaan Anom Widiyantoro Capai Rp21,3 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK, Anom Widiyantoro tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp21,3 miliar setelah dikurangi kewajiban berupa utang.

Kekayaan tersebut berasal dari berbagai aset, mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, kas, hingga harta bergerak lainnya.

Aset terbesar dalam laporan tersebut berasal dari kepemilikan 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah.

Beberapa lokasi aset tersebut antara lain:

  • Kabupaten Pemalang
  • Jakarta Timur
  • Surabaya
  • Semarang
  • Bandung
  • Kabupaten Gianyar

Total nilai aset properti yang dilaporkan mencapai sekitar Rp12,2 miliar.

Memiliki Kendaraan Mewah hingga Surat Berharga

Selain aset properti, Anom Widiyantoro juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan dengan nilai total sekitar Rp1,1 miliar.

Kendaraan yang tercatat dalam LHKPN tersebut mencakup mobil dan sepeda motor, termasuk kendaraan bermerek Mercedes-Benz dan Harley-Davidson.

Dalam laporan kekayaan yang sama, terdapat sejumlah aset lain, yaitu:

  • Harta bergerak lainnya: sekitar Rp440 juta
  • Surat berharga: sekitar Rp902,2 juta
  • Kas dan setara kas: sekitar Rp782,2 juta
  • Harta lainnya: sekitar Rp7 miliar

Jika seluruh aset dijumlahkan, total kekayaan yang dilaporkan mencapai sekitar Rp22,5 miliar.

Namun, setelah dikurangi kewajiban berupa utang sekitar Rp1,2 miliar, total kekayaan bersih Anom Widiyantoro tercatat sebesar Rp21,3 miliar.

KPK Masih Mendalami Dugaan Perkara

Sampai berita ini ditulis, KPK masih belum menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana yang menjadi dasar OTT terhadap Anom Widiyantoro.

KPK juga belum mengumumkan siapa saja pihak lain yang diamankan serta perkembangan proses hukum setelah operasi tersebut.

Publik masih menunggu konferensi pers resmi dari KPK untuk mengetahui kronologi penangkapan, dugaan perkara, serta langkah hukum selanjutnya.

Catatan Redaksi:
Artikel ini disusun berdasarkan informasi resmi yang telah disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dugaan perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan masih dalam tahap pendalaman oleh KPK.

Seluruh pihak yang terkait tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *