NASIONAL

DPR Desak Investigasi Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS, Kemenkes Diminta Bertindak Tegas

Novta Tria
6
×

DPR Desak Investigasi Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS, Kemenkes Diminta Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
DPR Kecam Oknum Tenaga Kesehatan yang Diduga Menghina Pasien BPJS

Media90.id – Dugaan penghinaan terhadap pasien BPJS Kesehatan oleh sejumlah akun media sosial yang diduga milik tenaga kesehatan (nakes) menuai kecaman dari anggota DPR RI. Sejumlah legislator dari berbagai fraksi mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mengusut kasus tersebut dan memberikan sanksi apabila terbukti terjadi pelanggaran etik.

Kasus ini mencuat setelah curahan hati Yurizal Tri Chaerawan viral di media sosial. Pada 22 Juli 2026, melalui akun Threads miliknya, Yurizal mengaku telah menunggu kamar rawat inap selama delapan jam. Dalam unggahannya, ia tidak menyebutkan nama rumah sakit tempat dirinya menjalani perawatan.

Ads
close ads

“8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs,” tulis Yurizal.

Alih-alih mendapat simpati, unggahan tersebut justru dibanjiri komentar bernada menghina. Beberapa akun bahkan melontarkan candaan yang dinilai tidak berempati, termasuk menyarankan korban masuk ke ruang jenazah agar lebih cepat mendapatkan kamar.

Sebagian akun yang berkomentar diduga merupakan dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan lainnya berdasarkan informasi pada profil media sosial mereka. Namun hingga kini identitas maupun profesi para pemilik akun tersebut belum seluruhnya terverifikasi.

Perhatian publik semakin besar setelah Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Kabar duka tersebut disampaikan oleh salah seorang anggota keluarganya melalui media sosial sehingga unggahan lama Yurizal kembali menjadi sorotan.

Komisi IX DPR Minta Kemenkes Lakukan Investigasi

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Yurizal sekaligus mengkritik dugaan sikap tidak berempati dari oknum tenaga kesehatan.

Menurutnya, seluruh pasien, termasuk peserta BPJS Kesehatan, berhak memperoleh pelayanan terbaik tanpa diskriminasi.

Yahya juga menilai lamanya pasien menunggu ruang perawatan menjadi indikator perlunya evaluasi terhadap pelayanan rumah sakit.

Ia meminta Kemenkes memberikan teguran keras kepada tenaga kesehatan yang terbukti tidak menunjukkan empati kepada pasien serta melakukan investigasi terbuka terhadap rumah sakit yang dimaksud dalam unggahan tersebut.

Selain itu, Yahya menilai masih banyak laporan masyarakat terkait pelayanan pasien BPJS yang dianggap belum setara dengan pasien lainnya. Karena itu, ia meminta pemerintah meningkatkan pengawasan sekaligus memberikan edukasi kepada tenaga kesehatan mengenai pentingnya pelayanan yang profesional dan berempati.

Menurutnya, etika profesi harus dijaga karena tenaga kesehatan merupakan profesi terhormat yang memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Legislator PDIP Dorong Sanksi Etik

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, juga menyampaikan keprihatinannya atas dugaan penghinaan terhadap pasien BPJS tersebut.

Ia menegaskan setiap pasien berhak diperlakukan secara hormat, bermartabat, dan penuh empati ketika menjalani perawatan.

Charles meminta organisasi profesi dan institusi tempat para tenaga kesehatan bekerja melakukan pemeriksaan secara objektif. Jika terbukti melanggar kode etik, menurutnya, sanksi harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan ini menjadi pengingat masih adanya tantangan dalam sistem pelayanan kesehatan nasional, mulai dari keterbatasan fasilitas, jumlah tempat tidur, hingga ketersediaan tenaga kesehatan di berbagai daerah.

Charles berharap pemerintah terus memperkuat pelayanan kesehatan agar seluruh masyarakat memperoleh layanan yang cepat, layak, dan manusiawi.

Anggota DPR dari NasDem Soroti Moral dan Empati

Ketua DPP NasDem yang juga anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, turut mengecam dugaan komentar tidak pantas dari oknum tenaga kesehatan.

Menurut Irma, tenaga kesehatan seharusnya menunjukkan empati kepada pasien, bukan justru memberikan komentar yang menyakiti.

Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan dan meminta agar manajemen rumah sakit memberikan sanksi kepada oknum yang terbukti melanggar. Jika tidak ada tindakan, menurutnya, rumah sakit juga perlu dievaluasi.

Irma menyebut Kemenkes telah menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme pemeriksaan dan pemberian sanksi terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran etik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *