NASIONAL

Drone Bermuatan Granat Replika Jatuh di Rumah Pengacara Depok, Polisi Lakukan Penyelidikan

Novta Tria
4
×

Drone Bermuatan Granat Replika Jatuh di Rumah Pengacara Depok, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini
Drone Bermuatan Granat Replika Jatuh di Rumah Pengacara Depok Polisi Lakukan Penyelidikan

Media90.id – Sebuah drone yang membawa benda menyerupai granat jatuh di rumah seorang pengacara bernama Novianus Martin Bau di kawasan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Gegana, benda tersebut dipastikan merupakan granat replika atau mainan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan tim Gegana telah diterjunkan ke lokasi untuk memastikan jenis benda yang dibawa drone tersebut.

Ads
close ads

“Sudah kita cek dengan menerjunkan tim Gegana, itu mainan berbentuk granat,” kata Made Gede Oka Utama kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Selasa (7/7/2026).

Meski dipastikan bukan bahan peledak, polisi tetap melakukan penyelidikan karena korban sebelumnya mengaku menerima ancaman melalui pesan singkat WhatsApp.

“Kronologinya memang diduga korban ada mendapat ancaman juga dari pesan singkat. Kemudian dan juga akhirnya juga dikirimkan seperti yang teman-teman saksikan,” ujarnya.

Polisi Periksa Tiga Saksi

Hingga kini, penyidik telah memeriksa korban serta tiga orang saksi untuk mengungkap pelaku di balik dugaan aksi teror tersebut.

Menurut Made, korban menduga ancaman tersebut berkaitan dengan perselisihan yang pernah terjadi dengan seseorang. Namun, polisi masih mendalami keterangan tersebut.

“Sudah kita lakukan pemeriksaan dari korban sendiri, saksi-saksi baru tiga orang. Masih kita pemeriksaan korban. Makanya dapat kami sampaikan tadi, korban ada menduga karena memang sempat ada berselisih paham dengan seseorang atau lebih,” ungkapnya.

“Tapi kita akan buktikan hal tersebut, kita lakukan pemeriksaan mendalam terhadap korban, apakah itu memang faktanya demikian atau tidak,” lanjut Made.

Korban Temukan Drone dan Pesan Ancaman

Secara terpisah, Novianus Martin Bau menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/7/2026). Saat itu ia menemukan sebuah drone yang jatuh di halaman rumahnya.

“Benda tersebut adalah sebuah drone yang diikat. Pada drone tersebut ada sebuah granat replika dan ada tulisan di sebuah kertas, yang isinya, ‘Ini baru permulaan’,” ujar Martin.

Setelah menemukan benda tersebut, Martin segera menghubungi pihak kepolisian. Tim Gegana kemudian datang ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan memastikan benda yang menyerupai granat itu bukan merupakan bahan peledak. Martin pun langsung membuat laporan polisi agar kasus tersebut dapat diusut.

“Ternyata setelah diperiksa oleh tim Gegana, bahan tersebut bukan bahan peledak. Atas hal tersebut, kami juga sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Depok yang saat ini teman-teman dari Polres Depok atau pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan,” katanya.

Diduga Berkaitan dengan Perkara yang Ditangani

Martin menduga aksi tersebut berkaitan dengan perkara sengketa lahan di wilayah Jakarta Barat yang sedang ia tangani sebagai kuasa hukum ahli waris.

Ia menjelaskan sengketa tersebut menyangkut sebidang tanah yang saat ini telah berdiri bangunan di kawasan HD Arjuna.

“Kami menyampaikan bahwa ini merupakan rangkaian yang terjadi sebelumnya, yaitu pada objek perkara atau persoalan hukum yang kami sedang tangani. Yaitu atas sebidang tanah di wilayah Jakarta Barat, yang saat ini didirikan bangunan atau berada pada HD Arjuna,” ungkapnya.

Martin juga menyebut dirinya, sebagai Ketua Bidang Hukum DPP GRIB Jaya, tengah mendampingi para ahli waris dalam upaya memperjuangkan hak atas tanah tersebut.

Selain itu, ia mengaku sebelum insiden drone terjadi telah menerima pesan ancaman melalui WhatsApp yang meminta dirinya menghentikan penanganan perkara tersebut.

“Sebelumnya kami juga sudah diteror melalui WA, yang sifatnya ancaman agar kami tidak boleh atau menarik diri dari persoalan tersebut,” pungkasnya.

Polres Metro Depok saat ini masih terus menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap identitas pelaku serta motif di balik dugaan aksi teror terhadap pengacara tersebut.

Tinggalkan Balasan