NASIONAL

Turis Prancis Korban Jambret di Kota Tua Apresiasi Polisi yang Berhasil Tangkap Pelaku

Novta Tria
4
×

Turis Prancis Korban Jambret di Kota Tua Apresiasi Polisi yang Berhasil Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini
Turis Prancis Korban Jambret di Kota Tua Apresiasi Polisi yang Berhasil Tangkap Pelaku

Media90 – Seorang warga negara (WN) Prancis bernama Duchaufour menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Metro Tamansari setelah berhasil menangkap pelaku penjambretan telepon genggam (HP) miliknya di kawasan wisata Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat.

Duchaufour mengaku sangat terbantu dengan respons cepat dan pelayanan yang diberikan polisi sejak dirinya melaporkan kejadian tersebut.

Ads
close ads

“Terima kasih kepada polisi karena ini adalah masalah besar bagi saya. Polisi telah membantu saya, bersikap sangat ramah, dan berhasil menyelesaikan masalah yang saya alami. Terima kasih banyak,” kata Duchaufour, Selasa (7/7/2026).

Ia juga memuji pelayanan yang dinilainya cepat dan humanis dari personel Polsek Metro Tamansari saat menangani kasus yang dialaminya.

Pelaku Ditangkap Tak Lama Setelah Beraksi

Peristiwa penjambretan terjadi pada Senin (6/7/2026) ketika Duchaufour tengah menikmati suasana kawasan wisata Kota Tua.

Saat itu, telepon genggam miliknya diduga dirampas oleh seorang pria berinisial AH (27) yang kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Pos Polisi Pinangsia. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Metro Tamansari langsung melakukan penyisiran di sekitar kawasan Kota Tua.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Bobby M. Zulfikar, mengatakan pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama.

“Pelaku berhasil kami amankan pada hari yang sama di kawasan Kota Tua. Dari hasil pendalaman sementara, ada dugaan pelaku masih berupaya mencari korban lainnya,” ujar Bobby.

HP Korban Berhasil Dikembalikan

Saat ditangkap, polisi menemukan telepon genggam milik korban yang masih berada dalam penguasaan pelaku karena belum sempat dijual. Barang bukti tersebut kemudian dikembalikan kepada Duchaufour.

Atas keberhasilan tersebut, korban kembali menyampaikan rasa terima kasih kepada kepolisian yang dinilai bergerak cepat dalam mengungkap kasus penjambretan yang dialaminya.

Sementara itu, AH mengaku baru pertama kali melakukan aksi penjambretan. Meski demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa yang pernah terjadi di kawasan Kota Tua.

Pelaku Positif Konsumsi Sabu

Selain memeriksa dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, polisi juga melakukan tes urine terhadap AH.

Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Kepada penyidik, AH mengaku berencana menjual telepon genggam hasil kejahatannya untuk memperoleh uang yang akan digunakan membeli sabu.

Polisi masih melanjutkan proses penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya aksi kejahatan lain yang melibatkan pelaku maupun dugaan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.

Tinggalkan Balasan