NASIONAL

Polisi Ungkap Alasan Pelaku Penganiayaan Pemotor di Jaksel Tersenyum Saat Ditangkap

Novta Tria
4
×

Polisi Ungkap Alasan Pelaku Penganiayaan Pemotor di Jaksel Tersenyum Saat Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Terungkap Alasan Pria yang Aniaya Pemotor di Jaksel Tersenyum saat Ditangkap

Media90.id – Polisi mengungkap alasan di balik ekspresi tersenyum yang ditunjukkan Fredik Risya Samuel (FRS) (37), pengendara Kawasaki Ninja yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang pemotor di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui masih berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu saat diamankan.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan kondisi tersebut diduga menjadi penyebab pelaku terlihat senyum-senyum ketika ditangkap petugas.

Ads
close ads

“Ya, dia (senyam-senyum karena) pakai (sabu),” kata Kompol Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).

Menurut Nurma, pelaku mengonsumsi sabu tidak lama sebelum melakukan aksi penganiayaan terhadap korban.

“Pas lagi pukul orang, itu baru pakai,” ujarnya.

Hasil Tes Urine Positif Sabu

Polisi telah melakukan tes urine terhadap FRS setelah penangkapan. Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Betul. Jadi untuk tes urine kita sudah lakukan, dia positif memakai narkoba. Jenisnya sabu,” kata Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026).

Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul narkotika yang digunakan pelaku sebelum melakukan penganiayaan.

“Betul. Jadi ini lagi pengembangan, kita lagi membawa untuk pengembangan. Yang katanya dia beli di mana, dan kita juga melakukan pengembangan,” tuturnya.

Korban Dipukul Setelah Menegur Pelaku

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula ketika korban merasa sepeda motornya beberapa kali ditabrak dari belakang oleh motor yang dikendarai FRS.

Korban kemudian menegur pelaku atas tindakan tersebut. Namun, teguran itu justru memicu emosi pelaku hingga melakukan pemukulan berkali-kali terhadap korban.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar dan merasakan nyeri pada bagian rahang sebelah kiri.

Polisi telah menangkap Fredik Risya Samuel dan menetapkannya sebagai tersangka. Selain memproses kasus penganiayaan, penyidik juga terus mendalami dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang melibatkan pelaku.

Tinggalkan Balasan