Media90.id – Nama Yuni Utami yang dikenal sebagai konten kreator dengan akun media sosial “EX POLWAN VIRAL” kembali menjadi sorotan publik. Mantan anggota kepolisian tersebut dikabarkan dijemput paksa oleh aparat kepolisian di kediamannya yang berada di BTN Tinggede Permai, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (1/6/2026) siang dan langsung menyita perhatian masyarakat, terutama setelah informasi mengenai dugaan kasus yang melatarbelakangi penjemputan itu beredar luas di media sosial.
Berdasarkan informasi yang berkembang, penjemputan Yuni Utami diduga berkaitan dengan kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan yang diketahui merupakan tetangganya sendiri. Insiden tersebut disebut terjadi pada 18 Mei 2026 dan sempat menjadi perbincangan di lingkungan sekitar.
Kasus ini kembali mencuat setelah beredarnya rekaman yang diduga memperlihatkan aksi penganiayaan tersebut. Salah satu hal yang menjadi perhatian publik adalah adanya rekaman kamera pengawas (CCTV) yang disebut merekam kejadian itu.
Dalam rekaman yang beredar, pelaku diduga terlihat melakukan pemukulan menggunakan sebatang kayu terhadap korban. Video tersebut kemudian memicu beragam reaksi dari masyarakat dan pengguna media sosial. Meski demikian, pihak berwenang masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi lengkap serta fakta-fakta yang berkaitan dengan insiden tersebut.
Sejumlah warga sekitar juga menyebut adanya riwayat perselisihan antara Yuni Utami dan beberapa warga di lingkungan tempat tinggalnya. Bahkan, konflik tersebut dikabarkan beberapa kali sempat menjadi bagian dari konten yang diunggah melalui akun media sosial miliknya.
Kondisi ini membuat kasus yang kini ditangani aparat semakin menjadi perhatian publik, mengingat Yuni Utami merupakan figur yang cukup dikenal di dunia digital.
Hingga saat ini, kepolisian belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait status hukum Yuni Utami maupun hasil pemeriksaan yang tengah berlangsung.
Penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti untuk mengungkap secara jelas motif serta kronologi dugaan penganiayaan tersebut. Perkembangan kasus ini masih terus dinantikan publik seiring tingginya perhatian terhadap kasus yang menyeret mantan polwan yang aktif di media sosial itu.














