Media90.id – Polda Metro Jaya menggelar ekshumasi jenazah Sutrimo, pria yang sebelumnya ditemukan tewas di depan Klinik Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Proses pembongkaran makam dilakukan di tempat pemakaman umum (TPU) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026) pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan ekshumasi dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“(Ekshumasi) sesuai jadwal, Rabu 12 Agustus 2026 jam 10 pagi ini,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
Ekshumasi merupakan proses pembongkaran atau penggalian kembali makam untuk mengangkat jenazah. Dalam perkara hukum, proses ini dapat dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan forensik, termasuk autopsi ulang, guna membantu mengungkap penyebab kematian yang diduga tidak wajar.
Dipimpin Brigjen Hastry
Dalam proses ekshumasi Sutrimo, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas.
Budi mengatakan proses tersebut dipimpin Ketua Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia (PDFMI) Brigjen dr Hastry bersama Prof dr Yudi.
“Dipimpin Ketua PDFMI (Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia) Brigjen dr Hastry dan Prof dr Yudi,” imbuhnya.
Budi menjelaskan, pemeriksaan terhadap jenazah akan dilakukan melalui sejumlah tahapan. Petugas medis tidak hanya melakukan pengangkatan jenazah dari makam, tetapi juga melakukan pemeriksaan forensik.
“Tahapan: ekshumasi, pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam,” jelas Budi.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan informasi tambahan terkait kondisi jenazah serta membantu penyidik dalam mengungkap penyebab kematian Sutrimo.
Keluarga Tidak Hadir di Lokasi
Ekshumasi dilakukan di TPU Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. Namun, pihak keluarga Sutrimo memilih tidak menyaksikan langsung proses pembongkaran makam.
Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan keputusan tersebut diambil karena keluarga merasa tidak sanggup menyaksikan proses tersebut secara langsung.
“Saya juga seorang orang tua. Lihat anak jatuh kepleset aja kan kita gemeter. Apalagi posisi kayak gini, pasti sangat bukan hal yang mudah,” kata Aan saat ditemui wartawan di kompleks makam, Selasa (11/8/2026) sore.
Meski tidak hadir langsung, Aan memastikan keluarga telah mengetahui rencana ekshumasi dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum.
Keluarga juga menyatakan siap menerima hasil pemeriksaan terhadap jenazah Sutrimo.
“Pada prinsipnya keluarga sekarang sudah tatag, tinggal nunggu hasil ekshumasi. Pihak keluarga sudah memberikan pernyataan, tidak akan menolak atau apa pun,” ujar Aan.
Dengan dilakukannya ekshumasi dan pemeriksaan forensik, keluarga berharap proses penyelidikan terhadap kematian Sutrimo dapat berjalan secara transparan dan memberikan kejelasan mengenai penyebab kematiannya.















Kasus ekshumasi jenazah Sutrimo ini tentu menarik perhatian karena proses tersebut bisa menjadi bagian penting untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi. Pemeriksaan ulang melalui ekshumasi diharapkan dapat memberikan petunjuk tambahan bagi penyidik, terutama jika masih ada hal yang perlu dipastikan dari hasil pemeriksaan sebelumnya. Menurut saya, proses seperti ini harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti ilmiah agar hasilnya bisa membantu proses hukum secara objektif. Semoga pemeriksaan berjalan lancar dan hasilnya dapat memberikan kejelasan bagi keluarga maupun pihak-pihak yang berkepentingan. Yang paling penting, fakta bisa terungkap secara terang dan proses hukum berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan hak keluarga korban.
Proses seperti ini tentu harus dilakukan dengan sangat teliti dan profesional, mengingat setiap temuan forensik bisa menjadi bagian penting dalam penyelidikan. Menurut saya, yang paling utama adalah memastikan seluruh proses berjalan objektif berdasarkan bukti, bukan asumsi atau tekanan dari pihak mana pun. Semoga ekshumasi yang dipimpin Brigjen Hastry ini berjalan lancar dan hasilnya dapat memberikan titik terang bagi penyidik sekaligus jawaban yang dibutuhkan keluarga. Apa pun hasil akhirnya, semoga kebenaran bisa terungkap dan proses hukum berjalan secara adil.